Berita

Ketua Komite Eksekutif KAMI, Ahmad Yani/Net

Politik

Din Syamsuddin Dilaporkan GAR ITB, Ketua KAMI: Tuduhannya Tidak Berdasar, Mereka Sejak Awal Memang Tidak Suka

SABTU, 31 OKTOBER 2020 | 14:17 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Tuduhan Gerakan Anti Radikalisme-Alumni Institut Teknologi Bandung (GAR ITB) terhadap Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Prof. Din Syamsuddin dinilai tiudak berdasar.

GAR ITB melaporkan Din Syamsuddin ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) atas dugaan pelanggaran kode etik PNS.

Pelaporan tersebut terkesan mengada-ada dan atas dasar sentimen terhadap personal Din Syamsuddin, gurubesar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta itu. Sebab, Din Syamsuddin tidak melakukan pelanggaran etik sebagaimana dituduhkan.


Demikian ditegaskan Ketua Komite Eksekutif KAMI, Ahmad Yani saat duhubungi Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu, Sabtu (31/10).

"Pelaporannya berlebihan. Apanya yang dilaporkan? KAMI kan gerakan moral, politiknya pun politik moral. Jadi, mereka melaporkan tuduhan yang tak berdasar," tegas Ahmad Yani.

"Mereka-mereka ini kan yang sejak awal sudah tidak suka sama personalnya Pak Din," imbuhnya menambahkan.

Ahmad Yani curiga, orang-orang yang mengklaim alumni ITB dan melaporkan Din Syamsuddin tersebut diyakini masih orang-orang yang sama, yang beberapa waktu lalu berusaha menyingkirkan Din Syamsuddin dari jabatan wali amanah kampus ITB.

"Mereka ini yang waktu itu berupaya mendongkel Pak Din dari wali amanah ITB. Masih mereka-mereka juga ini jangan-jangan?" kata dia.

Ahmad Yani lantas mengungkapkan bahwa ada pembelahan di internal alumni ITB saat Pilpres 2019 silam. Mereka diketahui ada yang menjadi relawan Jokowi-Maruf dan Prabowo-Sandi.

"Lagian ini alumni ITB kan terbelah. Ada yang dulu waktu Pilpres 2019 relawan Jokowi ada yang relawan Prabowo. Pilpresnya kan udah selesai. Harusnya udah selesai," tuturnya.

Lebih lanjut, Ahmad Yani menyesalkan alumni perguruan tinggi terkesan menjadi corong untuk melegitimasi kekuasaan.

"Harusnya kampus kan jangan jadi alat legitimasi kekuasaan. Cari-cari kesalahan saja mereka ini. Melaporkan tuduhan yang tak berdasar," pungkasnya.

Din Syamsuddin sebelumnya dilaporkan oleh GAR-ITB dengan surat laporan bernomor 05/Lap/GAR-ITB/X/2020. Din Syamsuddin dilaporkan atas tuduhan pelanggaran disiplin PNS dan atau pelanggaran kode etik ASN.

Salah satu pelanggaran Din Syamsuddin yang dituduhkan adalah, mantan Ketua Umum PP Muhamadiyah itu dinilai mendiskreditkan pemerintah, menstimulasi perlawanan terhadap pemerintah, yang berisiko untuk terjadinya proses disintegrasi bangsa.

Tindakan Din itu dinilai melalui pernyataan Din dalam webinar "Menyoal Kebebasan Berpendapat dan Konstitusionalitas Pemakzulan Presiden di Era Pandemi Covid-19" pada 1 Juni 2020. Din dinilai menunjukkan kekonsistenannya untuk menyuarakan penilaian yang negatif terhadap pemerintah Indonesia.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

Kasum TNI Buka Rakernas Taekwondo Indonesia 2026

Jumat, 17 April 2026 | 03:56

Gubernur Luthfi Ajak Kadin Berantas Kemiskinan Ekstrem di Jateng

Jumat, 17 April 2026 | 03:42

Halalbihalal dan Syal Palestina

Jumat, 17 April 2026 | 03:21

Soenarko Minta Prabowo Jangan Diam soal Kasus Ijazah Jokowi

Jumat, 17 April 2026 | 02:59

BGN Minta Pemprov Sulteng Gandeng Influencer Lokal Tangkal Hoax MBG

Jumat, 17 April 2026 | 02:49

Prabowo Jangan Lagi Pakai Orang Jokowi Buntut Penangkapan Ketua Ombudsman

Jumat, 17 April 2026 | 02:24

Penyidik Kejati Angkut Sejumlah Berkas Usai Geledah Kantor Dinas ESDM Jatim

Jumat, 17 April 2026 | 01:59

Aktivis dan Purnawirawan TNI Gelar Aksi di DPR soal Kasus Ijazah Jokowi

Jumat, 17 April 2026 | 01:45

Purbaya Anggap Santai Peringatan S&P: Defisit Kita Masih Terkendali

Jumat, 17 April 2026 | 01:25

Anak TK Pun Tidak Percaya Motif Pelaku Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus

Jumat, 17 April 2026 | 00:59

Selengkapnya