Berita

Komioner KPU Kota Medan, Zefrizal saat memberikan keterangan terkait dana awal paslon di Pilkada Medan 2020/RMOLSumut

Politik

Pilkada Medan 2020: Dana Awal Kampanye Akhyar-Salman Rp 1,125 Juta, Bobby-Aulia Rp 50 Juta

JUMAT, 30 OKTOBER 2020 | 16:50 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan telah menerima laporan awal dana kampanye dua pasangan calon yang akan bertarung di Pilkada Medan 2020. Angkanya ternyata cukup jomplang.

Menurut Komioner KPU Kota Medan, Zefrizal, besaran dana awal kampanye kedua pasangan calon telah disampaikan pada 25 September 2020 lalu.

"Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) pasangan Akhyar Nasution-Salman Alfarisi sebesar Rp 1,125 juta, sedangkan Bobby Nasution-Aulia Rachman Rp 50 juta," katanya, Jumat (30/10).


Zefrizal menjelaskan, setelah menyerahkan LADK, masing-masing pasangan calon masih akan menyampaikan beberapa laporan lainnya. Seperti laporan penerimaan sumbangan dana kampanye dan laporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye.

"Laporan sumbangan dana kampanye paling lama dilaporkan ke KPU Medan 30 oktober 2020 atau hari ini. Sedangkan laporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye paling lama itu di tanggal 5 Desember 2020," paparnya, dikutip Kantor Berita RMOLSumut.

Ditegaskan Zefrizal, besaran dana kampanye dibatasi sesuai dengan PKPU nomor 5 tahun 2017 yang diubah dalam PKPU 12 tahun 2020, di mana batas dana kampanye yakni Rp 36.247.264.800.

"Inilah batas dana kampanye maksimal yang bisa dikeluarkan oleh masing-masing pasangan calon. Bila melampaui batasan itu, maka paslon tersebut dapat didiskualifikasi," pungkasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

War Tiket Haji Untungkan Orang Kaya

Minggu, 12 April 2026 | 04:17

Paradoks Penegakan Hukum

Minggu, 12 April 2026 | 04:12

BPKH Pastikan Dana Haji Aman di Tengah Dinamika Global

Minggu, 12 April 2026 | 04:00

Kunjungi Rusia Jadi Sinyal RI Tak Mutlak Ikuti Garis Barat

Minggu, 12 April 2026 | 03:40

Anak Usaha BRI Respons Persaingan Bisnis Outsourching

Minggu, 12 April 2026 | 03:16

Ibadah Haji Bukan Nonton Konser!

Minggu, 12 April 2026 | 03:10

Lebaran Betawi Bukan Sekadar Seremoni Pasca-Idulfitri

Minggu, 12 April 2026 | 02:41

Wapres AS Tatap Muka Langsung dengan Delegasi Iran di Islamabad

Minggu, 12 April 2026 | 02:03

Petugas Terlibat Peredaran Narkoba di Rutan Bakal Dipecat

Minggu, 12 April 2026 | 02:00

Andre Rosiade: IKM akan Menjadi Mitra Konstruktif Pemda

Minggu, 12 April 2026 | 01:46

Selengkapnya