Berita

Ilustrasi

Politik

Ekonom: UU Cipta Kerja Wajibkan Pemerintah Lindungi Lahan Dan Sejahterakan Petani

KAMIS, 29 OKTOBER 2020 | 13:25 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Omnibus law Undang Undang Cipta Kerja yang sudah disahkan dinilai akan tetap memprioritaskan perlindungan terhadapn keberadaan lahan pertanian.

Dikatakan ekonom Universitas Muhammadiyah Bengkulu, Surya Vandiantara, meski semangat utama omnibus law itu adalah penciptaan lapangan kerja. Namun, jika aktivitas itu harus mengubah peruntukan lahan pertanian, maka pemerintah wajib menggantinya.

"Demi kepentingan terbukanya lapangan pekerjaan, alih fungsi lahan pertanian itu mungkin saja terjadi. Tapi pemerintah tetap diikat oleh aturan, bahwa (pemerintah) bertanggung jawab pada produksi pangan dalam negeri," kata Surya Vandiantara dalam keterangannya, Kamis (29/10).


"Secara tidak langsung itu mewajibkan pemerintah harus membuka lahan pertanian baru untuk mengganti lahan yang sudah dialihfungsikan tadi," dia menambahkan.

Ketentuan tersebut tertuang dalam pasal 31 UU Cipta Kerja yang mengubah pasal 19 UU 22/2019 tentang Sistem Budi Daya Pertanian Berkelanjutan. Juga pada pasal 124 UU Cipta Kerja yang mengubah pasal 44 UU 41/2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.

Dengan cara seperti itu, menurut Surya, maka penciptaan lapangan kerja dan perlindungan lahan pertanian dapat berjalan beriringan. Meskipun, harusnya pemerintah juga membuat masterplan antara mana kawasan pertanian dan mana kawasan industri.

Selain itu, lanjutnta, UU Cipta Kerja juga dinilai berdampak positif pada kesejahteraan petani.

Pasalnya, pemerintah diwajibkan untuk memprioritaskan hasil produksi dalam negeri dan cadangan pangan nasional, baru kemudian impor pangan, untuk memenuhi ketersediaan pangan nasional.

"Jadi bukan impor yang menjadi prioritas utama untuk memenuhi kebutuhan pangan, tetapi produksi dalam negeri," katanya.

Kondisi itu dinilai Surya akan menjadikan petani sebagai tuan rumah di negaranya sendiri. Karena hasil produksi petani akan mendapatkan pasar yang besar dan diproteksi dari serbuan impor dari luar negeri.

"Nah, ini artinya petani kemudian akan menjadi tuan rumah di negerinya sendiri, di mana Indonesia itu pasar yang besar dan akan ada jutaan orang yang mengkonsumsi produksi pertanian petani kita sendiri," jelasnya. 

Surya juga menegaskan, pertanian tetap menjadi perhatian utama pemerintah melalui UU Cipta Kerja. Buktinya, beleid ini juga mewajibkan pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk menjamin terwujudnya keamanan pangan.

"Mulai dari mengutamakan produksi dalam negeri, lalu pemerintah pusat dan daerah juga wajib untuk membina dan mengawasi norma, standar, prosedur dan kriteria keamanan pangan. Ini bentuk kepedulian pemerintah terhadap sektor pertanian," pungkasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

IHSG Merah, Rupiah Tembus Rp17.130 Usai Negosiasi AS-Iran Gagal

Senin, 13 April 2026 | 10:15

Kebangkitan Saham AI Asia: Investor Global Mulai Agresif Pasca-Redanya Tensi Geopolitik

Senin, 13 April 2026 | 10:02

Kasus Tas Branded Dicuri, EcoRing Diminta Tak Lepas Tangan

Senin, 13 April 2026 | 10:02

AS Blokade Kapal yang Keluar Masuk Pelabuhan Iran Mulai Hari Ini

Senin, 13 April 2026 | 09:52

Pembangunan Kawasan Legislatif dan Yudikatif IKN Terus Dikebut

Senin, 13 April 2026 | 09:43

Feel Good Network Bidik Pasar Ekonomi Digital Asia Tenggara

Senin, 13 April 2026 | 09:24

Australia Tolak Gabung Blokade AS di Selat Hormuz

Senin, 13 April 2026 | 09:21

PM Viktor Orban Tumbang setelah 16 Tahun Berkuasa

Senin, 13 April 2026 | 09:18

Tidak Ada Ajaran Kristen Benarkan Membunuh Sebagai Jalan Spiritual

Senin, 13 April 2026 | 09:16

Ubah Krisis Jadi Peluang: Strategi Indonesia Perkuat Ketahanan Ekonomi

Senin, 13 April 2026 | 09:09

Selengkapnya