Berita

ASN/Net

Nusantara

Cuti Bersama Tidak Berlaku Bagi ASN DKI Pemberi Pelayanan Langsung Ke Masyarakat

SELASA, 27 OKTOBER 2020 | 15:20 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pemerintah telah menetapkan tanggal 28 dan 30 Oktober sebagai cuti bersama. Hingga menjadikan libur panjang akhir pekan mulai dari tanggal 28 Oktober hingga 1 November.

Kendati demikian, Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta yang bertugas memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat serta mencakup kepentingan masyarakat luas cuti bersama tidak berlaku.

Kepala BKD DKI Jakarta, Chaidir menjelaskan, ASN yang bertugas memberikan pelayanan bagi masyarakat akan diatur dengan sistem piket.


Sistem piket tersebut nantinya diatur oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ataupun Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) terkait.

Namun bagi ASN yang dijadwalkan piket pada hari cuti bersama yang telah ditetapkan, maka diberikan cuti pengganti sesuai dengan jumlah hari cuti bersama.

"Sistem piket ataupun hari pengganti cuti bersama diatur oleh kepala OPD/UKPD masing-masing," kata Chaidir saat dihubungi, Selasa (27/10).

Chaidir juga mengimbau bagi ASN di lingkungan Pemprov DKI yang akan memanfaatkan cuti bersama sedapat mungkin untuk menghindari berpergian ke luar kota.

Jika perjalanan ke luar kota tidak dapat dihindari dengan alasan yang sangat mendesak, maka ASN tersebut harus melakukan uji tes PCR atau Swab Test sebelum maupun setelah melakukan perjalanan.

Imbauan tersebut tertulis dalam Surat Edaran (SE) Badan Kepegawaian Daerah (BKD) nomor 50/SE/2020 tentang antisipasi penyebaran virus corona pada pelaksanaan cuti bersama.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Negara Hadir, Penanganan Gempa NTT Dilakukan Cepat dan Terkoordinasi

Minggu, 16 Agustus 2026 | 00:26

Legislator PDIP Anggap Semu Keberhasilan Swasembada Pangan Pemerintah

Minggu, 16 Agustus 2026 | 00:18

Anggota PJ91 Gelar Plogging di Lapangan Utama Jamnas 2026

Minggu, 16 Agustus 2026 | 00:01

Dinamika Internal Organisasi Jelang Muktamar NU Makin Panas

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:46

HNI Berkontribusi dalam Gerakan Perekonomian dan Serap Tenaga Kerja

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:38

Program Prabowo Perkuat Layanan Kesehatan

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:23

Tantangan Membangun Sistem Pertahanan Udara Nasional

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:00

Transformasi BRI Tuai Pengakuan Global

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 22:52

Dampak Gempa NTT, Wings Air Batalkan 8 Penerbangan di Ende

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 22:28

Pemerintah Kerahkan Personel Gabungan ke Daerah Terdampak Gempa NTT

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 21:50

Selengkapnya