Berita

Ilustrasi PSBB/Net

Nusantara

Satpol PP DKI Umumkan Denda PSBB Dua Pekan Kemarin Hampir Rp 100 Juta

MINGGU, 25 OKTOBER 2020 | 15:00 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Jumlah denda yang dibayarkan pelanggar protokol kesehatan selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masa transisi yang diperpanjang hari ini di Jakarta hampir menyentuh 100 juta rupiah.

Denda tersebut berasal dari tiga kategori, di antaranya pelanggar warga tidak memakai masker, restoran atau rumah makan yang melanggar PSBB, serta pelanggaran terhadap perkantoran dan dunia usaha.

"Dana denda yang terkumpul selama penerapan PSBB transisi selama dua pekan ini di Jakarta itu sebesar Rp 97.200.000," ujar Kasatpol PP DKI, Arifin saat dikonfirmasi, Minggu (25/10).

Arifin menerangkan, warga yang kedapatan tak menggunakan masker di ruang publik sebanyak 13.300 orang. 12.853 orang di antaranya dihukum kerja sosial, dan 447 sisanya dikenakan denda perorang mencapai Rp 72.200.000.

Kemudian untuk restoran yang melanggar jumlahnya sebanyak 24 rumah makan. Sebanyak 22 restoran diberikan sanski penutupan selama 1 X 24 jam, dan dua restoran dikenakan sanksi denda Rp 25 juta.

Sedangkan perkantoran, tempat usaha, dan tempat industri ada 16 yang melanggar dan semuanya dilakukan penutupan selama 3 X 24 jam.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Pendapatan Garuda Indonesia Melonjak 18 Persen di Kuartal I 2024

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:41

Sidang Pendahuluan di PTUN, Tim Hukum PDIP: Pelantikan Prabowo-Gibran Bisa Ditunda

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:35

Tak Tahan Melihat Penderitaan Gaza, Kolombia Putus Hubungan Diplomatik dengan Israel

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:34

Pakar Indonesia dan Australia Bahas Dekarbonisasi

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:29

Soal Usulan Kewarganegaraan Ganda, DPR Dorong Revisi UU 12 Tahun 2006

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:25

Momen Hardiknas, Pertamina Siap Hadir di 15 Kampus untuk Hadapi Trilemma Energy

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:24

Prabowo-Gibran Diminta Lanjutkan Merdeka Belajar Gagasan Nadiem

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:16

Kebijakan Merdeka Belajar Harus Diterapkan dengan Baik di Jakarta

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:06

Redmi 13 Disertifikasi SDPPI, Spesifikasi Mirip Poco M6 4G

Kamis, 02 Mei 2024 | 10:59

Prajurit TNI dan Polisi Diserukan Taat Hukum

Kamis, 02 Mei 2024 | 10:58

Selengkapnya