Berita

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan/Net

Nusantara

Antisipasi Lonjakan Kasus Covid-19, PSBB Transisi DKI Diperpanjang Hingga 8 November

MINGGU, 25 OKTOBER 2020 | 12:44 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pemprov DKI Jakarta memutuskan kembali memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masa transisi selama 14 hari ke depan mulai tanggal 26 Oktober sampai 8 November 2020.

Hal ini sesuai dengan Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 1020/2020 sebagai langkah antisipasi oleh terhadap lonjakan kasus Covid-19.

Pada keputusan tersebut disebutkan, jika tidak terdapat peningkatan kasus yang signifikan selama perpanjangan PSBB Masa Transisi ini, berdasarkan hasil pemantauan dan evaluasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 tingkat Provinsi, maka akan dilanjutkan perpanjangan selama 14 hari berikutnya.


Namun, apabila terjadi peningkatan kasus secara signifikan, maka pemberlakuan PSBB Masa Transisi ini dapat dihentikan.
 
“Pemprov DKI Jakarta dapat menerapkan kembali kebijakan Rem Darurat (Emergency Brake)," ujar Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan melalui keterangan tertulisnya, Minggu (25/10).

"Artinya, apabila terjadi tingkat penularan yang mengkhawatirkan, Pemprov DKI Jakarta dapat menghentikan seluruh kegiatan yang sudah dibuka selama PSBB Masa Transisi dan menerapkan kembali pengetatan,” sambungnya

Sebelum memberlakukan PSBB masa transisi, Pemprov DKI sempat menarik rem darurat dan memberlakukan pengetatan PSBB selama dua pekan yakni 13 hingga 27 September 2020.

Pengetatan PSBB pun kemudian diperpanjang selama dua pekan mulai 28 September hingga 11 Oktober 2020 setelah selanjutnya dilanjutkan dengan PSBB Transisi.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya