Berita

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria/Ist

Kesehatan

Menolak Disuntik Vaksin Covid-19 Terancam Denda Rp 5 Juta

JUMAT, 23 OKTOBER 2020 | 16:11 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Akan ada pemberlakuan denda kepada warga yang menolak disuntik vaksin Covid-19. Tak main-main, denda yang diterapkan dalam Perda Penanggulangan Covid-19 DKI Jakarta itu diterapkan maksimal Rp 5 juta.

"Setiap orang yang dengan sengaja menolak untuk dilakukan pengobatan dan/atau vaksinasi Covid-19, dipidana dengan pidana denda paling banyak sebesar Rp 5 juta," demikian bunyi Pasal 30 Perda Penanggulangan Covid-19 yang baru disahkan dalam rapat paripurna, Senin kemarin (19/10).

Di sisi lain, Pemprov DKI memastikan vaksin yang akan disuntikkan dijamin keamanannya. Hal tersebut disampaikan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria guna menjawab kekhawatiran masyarakat.


"Ya tentu semua kebijakan yang diambil oleh pemerintah adalah kebijakan yang melalui proses yang panjang, apalagi terkait vaksin atau obat-obatan dan lain-lain, tentu melalui prosedur mekanisme yang teliti," kata Riza di Jakarta, Jumat (23/10).

Menurutnya, Perda yang memuat sanksi bagi yang menolak divaksin tersebut juga dibuat untuk memastikan kesehatan dan nyawa masyarakat DKI.

"Jadi tidak mungkin pemerintah buat vaksin kemudian suntikkan ke warga apabila di kemudian hari memberi dampak yang enggak baik," lanjutnya.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Golkar: Jokowi Ikut Tren MBG karena Dekat dengan Dunia Warganet

Senin, 01 Juni 2026 | 13:12

Jawapos TV Tumbang, Televisi dan Radio Daerah Berguguran

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:24

UPDATE

Polda Metro Jaya Ajak Warga Manfaatkan Program Pemutihan Pajak hingga Akhir Agustus

Kamis, 04 Juni 2026 | 12:11

IIW Indonesia 2026 Dorong Investasi dan Kolaborasi Industri Global

Kamis, 04 Juni 2026 | 12:03

Indonesia dan Madagaskar Teken Dua Perjanjian Strategis

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:59

Sah! RUU P2SK Resmi Jadi UU, Purbaya Klaim Bisa Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:46

Pergantian Pimpinan BGN Harus Dibarengi Peningkatan Kualitas MBG

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:44

ICW Khawatir Ada Intervensi di Kasus MBG, Desak Kejagung Buka Proses Penyidikan ke Publik

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:37

Prabowo Pernah Minta BPKP Tak Ragu Usut Orang Dekat Sebelum Dadan Ditangkap

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:25

KPK Segel Rumah Wamen Imipas Silmy Karim dan Sejumlah Lokasi Lain

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:09

Menlu Sugiono Tegaskan Indonesia Harus Gaul dengan Semua Negara

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:06

Rupiah-IHSG Ambruk, Pengamat: Pasar Lebih Percaya Data, Bukan Pidato Pemerintah

Kamis, 04 Juni 2026 | 10:51

Selengkapnya