Berita

Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH. Said Aqil Siradj/Net

Politik

Tetap Tolak UU Ciptaker, NU Pilih Jalan Paling Elegan Dengan Judicial Review Ke MK

JUMAT, 23 OKTOBER 2020 | 13:40 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH. Said Aqil Siradj geram dengan sikap parlemen dan pemerintah seakan menganaktirikan warga NU dalam pembahasan omnibus law UU Cipta Kerja yang baru disahkan.

Hal itu dikarenakan, sejak awal NU tidak diberikan ruang untuk ikut dalam pembahasan undang-undang sapu jagat tersebut.

Begitu disampaikan Kiai Said sapaan akrabnya ketika berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL melalui sambungan telepon, Jumat (23/10).


Menurutnya, ada kesan tergesa-gesa dalam mengesahkan undang-undang yang menuai kontroversi di kalangan masyarakat itu. Dia juga menilai pembahasan omnibus law di parlemen terkesan eksklusif dan elitis.

"Tapi ya sudah, itu sudah berlalu lah, kita nanti ke judicial review (JR) sajalah," ucap Said Aqil.

"Kami masih menolak, artinya melalui JR, saya tidak menolerir warga NU demo, tidak, demo tidak. Makanya, PMII kemarin kan ikut demo yang pertama tuh, saya larang. Sekarang sudah tidak turun lagi. Kita akan melalui jalur konstitusi ke MK, biar elegan," lanjutnya.

Kiai Said kembali menegaskan bahwa NU akan melayangkan uji materi kepada Mahkamah Kosntitusi (MK) jika pemerintah sudah resmi mengundangkan omnibus law UU Ciptaker.

"Ya kita tetap, NU akan melalui JR, yang paling elegan melalui itu. Kalau sudah keluar PP-nya, ditandatangani Presiden, kalau sudah diundangkan, baru kita uji kelayakan dan keabsahan," tutupnya.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Dirgahayu Pandeglang ke-152, Gong Salaka!

Rabu, 01 April 2026 | 18:04

Klaim Nadiem Dipatahkan Jaksa: Rekomendasi JPN Tak Dilaksanakan

Rabu, 01 April 2026 | 18:03

Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Macet, Legislator Golkar Koordinasi dengan APH

Rabu, 01 April 2026 | 17:40

Pariwisata Harus Serap Banyak Tenaga Kerja Lokal

Rabu, 01 April 2026 | 17:24

Harta Gibran Tembus Rp 27,9 Miliar di LHKPN 2025

Rabu, 01 April 2026 | 17:03

Purbaya Pede Defisit APBN 2026 di Bawah 3 Persen

Rabu, 01 April 2026 | 17:00

Kenaikan Harga BBM Nonsubsidi Sulit Dihindari

Rabu, 01 April 2026 | 16:51

Menaker Yassierli Imbau Swasta dan BUMN Terapkan WFH Sehari dalam Sepekan

Rabu, 01 April 2026 | 16:51

Selisih Harga BBM Nonsubsidi Ditanggung Pertamina

Rabu, 01 April 2026 | 16:44

Selengkapnya