Berita

Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH. Said Aqil Siradj/Net

Politik

Tetap Tolak UU Ciptaker, NU Pilih Jalan Paling Elegan Dengan Judicial Review Ke MK

JUMAT, 23 OKTOBER 2020 | 13:40 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH. Said Aqil Siradj geram dengan sikap parlemen dan pemerintah seakan menganaktirikan warga NU dalam pembahasan omnibus law UU Cipta Kerja yang baru disahkan.

Hal itu dikarenakan, sejak awal NU tidak diberikan ruang untuk ikut dalam pembahasan undang-undang sapu jagat tersebut.

Begitu disampaikan Kiai Said sapaan akrabnya ketika berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL melalui sambungan telepon, Jumat (23/10).


Menurutnya, ada kesan tergesa-gesa dalam mengesahkan undang-undang yang menuai kontroversi di kalangan masyarakat itu. Dia juga menilai pembahasan omnibus law di parlemen terkesan eksklusif dan elitis.

"Tapi ya sudah, itu sudah berlalu lah, kita nanti ke judicial review (JR) sajalah," ucap Said Aqil.

"Kami masih menolak, artinya melalui JR, saya tidak menolerir warga NU demo, tidak, demo tidak. Makanya, PMII kemarin kan ikut demo yang pertama tuh, saya larang. Sekarang sudah tidak turun lagi. Kita akan melalui jalur konstitusi ke MK, biar elegan," lanjutnya.

Kiai Said kembali menegaskan bahwa NU akan melayangkan uji materi kepada Mahkamah Kosntitusi (MK) jika pemerintah sudah resmi mengundangkan omnibus law UU Ciptaker.

"Ya kita tetap, NU akan melalui JR, yang paling elegan melalui itu. Kalau sudah keluar PP-nya, ditandatangani Presiden, kalau sudah diundangkan, baru kita uji kelayakan dan keabsahan," tutupnya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Di Hadapan Eks Menlu, Prabowo Nyatakan Siap Keluar Board of Peace Jika Tak Sesuai Cita-cita RI

Rabu, 04 Februari 2026 | 22:09

Google Doodle Hari Ini Bikin Kepo! 5 Fakta Seru 'Curling', Olahraga Catur Es yang Gak Ada di Indonesia

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:59

Hassan Wirajuda: Kehadiran RI dan Negara Muslim di Board of Peace Penting sebagai Penyeimbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:41

Ini Daftar Lengkap Direksi dan Komisaris Subholding Downstream, Unit Usaha Pertamina di Sektor Hilir

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:38

Kampus Berperan Mempercepat Pemulihan Aceh

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:33

5 Film yang Akan Tayang Selama Bulan Ramadan 2026, Cocok untuk Ngabuburit

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:21

Mendag Budi Ternyata Belum Baca Perintah Prabowo Soal MLM

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:54

Ngobrol Tiga Jam di Istana, Ini yang Dibahas Prabowo dan Sejumlah Eks Menlu

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:52

Daftar Lokasi Terlarang Pemasangan Atribut Parpol di Jakarta

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:34

Barbuk OTT Bea Cukai: Emas 3 Kg dan Uang Miliaran Rupiah

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:22

Selengkapnya