Berita

Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH. Said Aqil Siradj/Net

Politik

Saiq Aqil Tegaskan NU Tidak Pernah Dimintai Masukan Soal UU Ciptaker

JUMAT, 23 OKTOBER 2020 | 12:59 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH. Said Aqil Siradj angkat bicara mengenai tidak dilibatkannya NU dalam pembahasan omnibus law UU Cipta Kerja baik di pemerintahan maupun parlemen.

"Betul, ya jadi kami ini sama sekali enggak pernah diajak dialog atau diajak tukar pikiran, dimintai masukan, atau apa, enggak pernah. Jangankan NU, Muhammadiyah pun tidak, enggak ada ormas yang diajak," tegas Kiai Said kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (23/10).

Dengan demikian, NU menilai proses melahirkan undang-undang sapu jagat tersebut sangat eksklusif lantaran tidak melibatkan banyak pihak dalam pembahasannya.


"Jadi memang prosesnya itu sangat eksklusif, sangat elitis. Kedua, omnibus law ini betul-betul, sepertinya terburu-buru, itu yang saya heran, kenapa sih terburu-buru? Apa sih yang dikejar? Gitu lho. Apa sih yang dikejar? Kami siap kalau diajak ngomong, diajak dialog, diajak tukar pikiran," tegasnya kembali.

PBNU sudah menerima versi terbaru omnibus law UU Cipta Kerja dengan seribu halaman lebih. Padahal, sebelumnya disampaikan kepada Presiden Joko Wiwodo melalui parlemen hanya 812 halaman.

"Saya terima seribu lebih, katanya 812, tapi ternyata yang saya terima seribu lebih, saya heran," kata Kiai Said.

Dia menyayangkan parlemen dan pemerintah terlalu terburu-buru melahirkan, kemudian secara tiba-tiba mengesahkan undang-undang sapu jagat tersebut.

"Jadi aduh ini, masalah undang-undang yang akan diundangkan untuk selamanya, atau untuk jangka masa yang panjang, kok sepertinya terburu-buru, kurang teliti," bebernya.

"Belum kontennya, ini baru prosedurnya lho ya, kalau kontennya yang masih saya kritik ya masalah pendidikan minerba dan ketahanan pangan dan lain-lain," tandas Kiai Said menutup komenatranya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Di Hadapan Eks Menlu, Prabowo Nyatakan Siap Keluar Board of Peace Jika Tak Sesuai Cita-cita RI

Rabu, 04 Februari 2026 | 22:09

Google Doodle Hari Ini Bikin Kepo! 5 Fakta Seru 'Curling', Olahraga Catur Es yang Gak Ada di Indonesia

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:59

Hassan Wirajuda: Kehadiran RI dan Negara Muslim di Board of Peace Penting sebagai Penyeimbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:41

Ini Daftar Lengkap Direksi dan Komisaris Subholding Downstream, Unit Usaha Pertamina di Sektor Hilir

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:38

Kampus Berperan Mempercepat Pemulihan Aceh

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:33

5 Film yang Akan Tayang Selama Bulan Ramadan 2026, Cocok untuk Ngabuburit

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:21

Mendag Budi Ternyata Belum Baca Perintah Prabowo Soal MLM

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:54

Ngobrol Tiga Jam di Istana, Ini yang Dibahas Prabowo dan Sejumlah Eks Menlu

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:52

Daftar Lokasi Terlarang Pemasangan Atribut Parpol di Jakarta

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:34

Barbuk OTT Bea Cukai: Emas 3 Kg dan Uang Miliaran Rupiah

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:22

Selengkapnya