Berita

Politisi PKS Muhammad Nasir Djamil/Net

Politik

Fraksi PKS Bentuk Tim Khusus Sisir Dugaan Cacat Formal UU Ciptaker

JUMAT, 23 OKTOBER 2020 | 11:29 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Berubah-ubahnya jumlah halaman omnibus law UU Cipta Kerja sejak diketuk palu parlemen menuai tanda tanya di ruang publik. Banyak kalangan yang berpendapat, parlemen dan pemerintah tengah main-main dengan UU sapu jagat tersebut.

Jika benar demikian, maka bukan tidak mungkin UU ini akan terancam cacat formal.

Dalam menyikapi itu, Fraksi PKS telah membentuk tim khusus untuk melakukan penyisiran bunyi pasal per pasal  UU Cipta Kerja yang disahkan dengan yang beredar.


Politisi PKS Muhammad Nasir Djamil mengurai bahwa penyisiran itu dilakukan lantaran adanya dugaan penambahan dan pengurangan subtansi serta pasal di dalam UU Ciptaker usai disahkan.

“Fraksi PKS itu menyisir dari exiting UU-nya yang ada di Panja, kemudian yang ada di paripurna, kami menduga ada penambahan-penambahan substansi. Sebentar lagi Fraksi PKS akan umumkan itu temuan-temuan terkait penambahan-penambahan substansi,” ucap Nasir kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (23/10).

Legislator dari Fraksi PKS ini mengatakan, jika benar ada penambahan atau pengurangan substansi maupun pasal di UU Ciptaker, maka dapat diartinya UU tersebut cacat formal.

“Artinya, itulah yang disebut dengan Pak Mahfud kalau ada penambahan substansi di luar mekanisme pembahasan ya itu cacat formal. Artinya PKS mau membuktikan ucapan Pak Mahfud, itu, bahwa ada dugaan cacat formal setelah kami menyisir semuanya,” katanya.

Anggota dewan dari Aceh ini menyampaikan dalam waktu dekat ini Fraksi PKS dengan DPP akan mengumumkan ke masyarakat temuannya dari hasil penyisiran uu omnibus law itu.

Secara teknis, kata anggota Badan Anggaran DPR RI, setiap anggota komisi dari Fraksi PKS akan melaporkan hasil dari penyisiran.

“Jadi kalau misalnya Komisi I,  kami sisir yang berkaitan dengan komisi I,” tutupnya.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Langkah Polri Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Kejagung Tuai Apresiasi

Kamis, 09 Juli 2026 | 03:59

UPDATE

Matador Pulangkan Belgia di Menit Akhir

Sabtu, 11 Juli 2026 | 04:14

Pengadaan Batu Bara Belum Tentu Penyebab Blackout Sumatera

Sabtu, 11 Juli 2026 | 04:05

Ijazah Asli Jokowi Dipastikan Sama seperti Unggahan Dian Sandi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:45

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Jampidsus Febrie Resmi Mundur

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:23

Antara VAR dan Tuduhan Argentina Anak Emas FIFA

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:02

Pemerintah Dukung Kortastipidkor Usut Tuntas Perkara Korupsi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 02:35

Pernyataan Febrie Dinilai Upaya Kendalikan Narasi di Tengah Deretan Fakta

Sabtu, 11 Juli 2026 | 02:33

Demo Copot Jampidsus Febrie

Sabtu, 11 Juli 2026 | 02:24

Akademisi University Swedia Teliti Penanggulangan Bencana PMI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 02:11

Selengkapnya