Berita

Sejumlah rute Transjakarta mengalami modifikasi pada hari ini, Kamis (22/10)/Istimewa

Nusantara

Masih Ada Unjuk Rasa, Transjakarta Kembali Alami Modifikasi Rute

KAMIS, 22 OKTOBER 2020 | 09:33 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Operasional Transjakarta kembali mengalami modifikasi pada hari ini, Kamis (22/10). Pasalnya, Sejumlah Serikat Buruh akan kembali melakukan aksi unjuk rasa di sekitar Istana Merdeka, menolak omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja.

Demo kali ini diketahui menuntut Presiden menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang Pembatalan UU Cipta Kerja.

Dengan adanya unjuk rasa ini membuat jalanan disekitar lokasi ditutup sehingga mengakibatkan layanan operasional Transjakarta harus mengalami modifikasi.


"Untuk Koridor 1 jurusan Blok M-Kota, arah Kota mengalami pengalihan rute sementara arah sebaliknya normal," ujar Direktur Operasional PT Transportasi Jakarta (Transjakarta), Prasetia Budi, dalam keterangannya, Kamis (22/10).

Adapun rute pengalihannya ialah Blok M - Sarinah – Lampu merah Sarinah - keluar jalur – Lampu merah Bank Indonesia - belok kiri - Jl. Kebon Sirih - Hotel Milenium belok kiri - Jl. Fachrudin belok kanan – Lampu merah Jati Baru lurus - Jl. Cideng Barat – Lampu merah Tarakan - belok kanan - Halte Petojo – Lampu merah Harmoni - belok kiri - Harmoni - Kota.

"Halte yang tidak melayani arah Kota yakni Halte Monas dan Halte Bank Indonesia (BI)," sambungnya.

Selanjutnya Koridor 2 jurusan Harmoni-Pulogadung juga mengalami pengalihan rute dan untuk sementara tidak melewati Halte Monas sampai dengan Halte Kwitang.

Kemudian Rute 6A jurusan Ragunan-Monas via Kuningan dan rute 6B jurusan Ragunan-Monas via Semanggi mengalami perpendekan rute menjadi Ragunan-Tosari. Halte yang tidak melayani adalah Halte Bundaran HI, Halte Sarinah, Halte Bank Indonesia, dan Halte Monas.

Untuk rute 1A jurusan PIK-Balaikota turut mengalami perpendekan rute menjadi PIK-Kota. Halte yang tidak melayani di antaranya Glodok, Olimo, Mangga Besar, Sawah Besar, Harmoni, Monas, dan Bus Stop Balaikota.

Terakhir untuk rute JAK-10 jurusan Tanah Abang-Kota mengalami pengalihan rute dan untuk tidak melewati pemberhentian Majapahit. Sementara arah sebaliknya tidak melewati pemberhentian Duta Merlin sampai dengan pemberhentian Pecenongan.

"Selain rute-rute di atas, operasional kami masih berjalan normal. Kendati begitu, Transjakarta bekerja sama dengan pihak Polda Metro Jaya guna memastikan keamanan baik pelanggan, petugas di lapangan, dan keberlangsungan operasional Transjakarta hari ini," jelas Prasetia.

Layanan Transjakarta akan kembali normal apabila kondisi sudah kondusif serta dapat dilintasi armada bus. Untuk itu, Transjakarta mengimbau bagi para pelanggan yang akan melakukan aktivitas untuk selalu berhati-hati di jalan, tetap waspada, dan selalu mengutamakan keselamatan diri dan keluarga.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

UPDATE

Denny Indrayana Ingatkan Konsekuensi Putusan MKMK dalam Kasus Arsul Sani

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:30

HAPPI Dorong Regulasi Sempadan Pantai Naik Jadi PP

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:22

Pembentukan Raperda Penyelenggaraan Pasar Libatkan Masyarakat

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:04

Ijazah Asli Jokowi Sama seperti Postingan Dian Sandi

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:38

Inovasi Jadi Kunci Hadapi Masalah Narkoba

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:12

DPR: Jangan Kasih Ruang Pelaku Ujaran Kebencian!

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:06

Korban Meninggal Banjir Sumatera Jadi 1.030 Jiwa, 206 Hilang

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

Bencana Sumatera, Telaah Konstitusi dan Sustainability

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

PB HMI Tegaskan Putusan PTUN terkait Suhartoyo Wajib Ditaati

Senin, 15 Desember 2025 | 23:10

Yaqut Cholil Masih Saja Diagendakan Diperiksa KPK

Senin, 15 Desember 2025 | 23:07

Selengkapnya