Berita

Joko Widodo-Maruf Amin/Net

Politik

Setahun Jokowi-Maruf, 70 Persen Waktu Presiden Dan Jajaran Fokus Tangani Covid-19

RABU, 21 OKTOBER 2020 | 09:58 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

70 persen dari setahun pemerintahan Presiden Joko Widodo bersama Wakil Presiden Maruf Amin diisi dengan penanganan pandemi Covid-19, baik dari sisi kesehatan dan dampak ekonominya.

Ketua Umum Barisan Relawan Jokowi Presiden (Bara JP), Viktor S. Sirait mengatakan, kondisi saat ini tidak mudah, namun sejauh ini Jokowi-Maruf sudah bekerja optimal.

"Kondisi saat ini tentu tak mudah. Hampir sebagian besar waktu Presiden Jokowi dan jajarannya di satu tahun pemerintahannya tersita dalam menghadapi pandemi Covid-19. Namun sejauh ini langkah yang diambil Jokowi sudah berada dalam jalur yang benar," katanya.


Viktor mengapresiasi pemerintah dalam memberikan solusi menangani penyebaran Covid-19 dan dampaknya. Dia menyebut beberapa langkah konkrit yang sudah dilakukan pemerintah antara lain realokasi anggaran APBN, menyiapkan berbagai program jaring pengaman sosial, memulai program pemulihan ekonomi nasional, dan menerbitkan protokol kesehatan.

"Pemerintah melakukan segala upaya untuk melawan penyebaran Covid-19, menyiapkan obat dan peralatan kesehatan, juga dalam hal persiapan produksi vaksin. Kami berharap pemerintah benar-benar mengawal dan bersiap sehingga pengadaan dan produksi vaksin ini segera bisa menyelesaikan permasalahan Covid-19," ujarnya.

Viktor mengingatkan, pandemi Covid-19 merupakan hal baru sehingga setiap negara pun masih meraba-raba dalam menentukan kebijakan, termasuk Indonesia. "Kita lihat pemerintah Jokowi-Maruf terus berusaha memberikan kebijakan terbaik untuk meminimalis dampak pandemi ini," katanya.

Soal perlambatan ekonomi, Viktor mengingatkan, tidak hanya Indonesia namun hampir seluruh negara di dunia kewalahan menghadapi pandemi ini dan banyak negara mengalami kemorosotan yang sangat dalam.

"Namun, dari data yang kita miliki dan dari perkiraan banyak ekonom, resesi yang dialami Indonesia diperkirakan tidak sedalam negara-negara tetangga seperti India, Filipina, Malaysia, Thailand, dan Singapura, maupun negara-negara maju di kawasan Eropa dan Amerika Serikat," ucapnya.

Dia menunjukkan data, pada kuartal I 2020, pertumbuhan ekonomi Malaysia tercatat 0,7 persen. Adapun pada kuartal II anjlok -17,1 persen. Sedangkan pertumbuhan ekonomi Filipina pada kuartal I -0,7 persen dan pada kuartal II -16,5 persen. Sementara pertumbuhan ekonomi Singapura pada kuartal I -0,3 persen dan pada kuartal II -13,2 persen.

"Sementara Indonesia, di triwulan I 2020 memang melambat signifikan ke level 2,97 persen setelah muncul kasus pertama Covid-19 di Indonesia. Namun memasuki triwulan III tahun 2020 kondisi ekonomi sedikit membaik," ujar Viktor.

Dia mengatakan krisis yang tak terlalu dalam ini tidak lepas dari pilihan kebijakan pemerintah untuk tidak lockdown pada awal-awal persoalan Covid-19, sangat tepat. "Ini menunjukkan ketenangan dan keberanian Jokowi mengambil kebijakan yang mungkin merupakan kebijakan tidak populer saat itu," katanya.

Menurutnya, ke depan perekonomian akan mulai memasuki masa pemulihan pada tahun 2021 dengan asumsi kurva infeksi Covid-19 sudah menunjukkan perlambatan disertai adanya prospek penemuan dan produksi vaksin sehingga masalah pandemi bisa cepat teratasi.

Terkait omnibus law UU Cipta Kerja, Viktor mengatakan langkah pemerintah sudah tepat. Dia melihat keluarnya omnibus law UU Cipta Kerja adalah niat baik dan keinginan pemerintah untuk membangun ekonomi yang kuat ke depan.

"Lapangan kerja harus disiapkan. 10 juta penganggur saat ini dan juga akan bertambah 2-3 juta ke depan harus diatasi, harus dipikirkan pemerintah. Dan kami yakini tidak ada jalan lain, selain memangkas perizinan yang rumit, membuat aturan-aturan yang jelas dan transparan sehingga akan mempermudah investor menempatkan uangnya di tanah air," tutur Viktor.

Pihaknya memahami hampir tidak ada sebuah keputusan yang akan diterima publik 100 persen, pasti ada yang tidak setuju.

"Hal itu harus menjadi catatan bagi pemerintah untuk melengkapi dan menyempurnakan omnibus law ini. Sehingga undang-undang ini seoptimal mungkin bisa menguntungkan semua pihak yakni masyarakat dan pemerintah," tutup Viktor.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

DPR Dukung Pasutri Gugat Aturan Kuota Internet Hangus ke MK

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:51

Partai Masyumi: Integritas Lemah Suburkan Politik Ijon

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:28

Celios Usulkan Efisiensi Cegah APBN 2026 Babak Belur

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:09

Turkmenistan Legalkan Kripto Demi Sokong Ekonomi

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:39

Indonesia Kehilangan Peradaban

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:18

Presiden Prabowo Diminta Masifkan Pendidikan Anti Suap

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:11

Jalan dan Jembatan Nasional di 3 Provinsi Sumatera Rampung 100 Persen

Jumat, 02 Januari 2026 | 21:55

Demokrat: Diam Terhadap Fitnah Bisa Dianggap Pembenaran

Jumat, 02 Januari 2026 | 21:42

China Hentikan One Child Policy, Kini Kejar Angka Kelahiran

Jumat, 02 Januari 2026 | 20:44

Ide Koalisi Permanen Pernah Gagal di Era Jokowi

Jumat, 02 Januari 2026 | 20:22

Selengkapnya