Berita

Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan/Net

Politik

Menko Luhut: UU Ciptaker Langkah Progresif Perbaiki Iklim Berusaha Di Tanah Air

SELASA, 20 OKTOBER 2020 | 13:52 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Omnibus law UU Cipta Kerja akan menyederhanakan 8.451 aturan nasional dan 15.965 aturan regional yang membebani bisnis skala kecil, menengah, maupun besar. Ini merupakan langkah progresif untuk memperbaiki iklim berusaha di Indonesia.

Begitu tegas Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan kepada wartawan, Selasa (20/10).

“Melalui UU Cipta Kerja, Indonesia melakukan pembaruan UU terkait tenaga kerja di Indonesia. Aturan ini akan menyeimbangkan perlindungan tenaga kerja dengan penciptaan lapangan kerja,” jelasnya.


Menko Luhut menjelaskan, Indonesia saat ini tengah mendorong investasi di bidang kesehatan, yang dilakukan dengan memberikan otonomi yang lebih luas di sektor bahan baku aktif farmasi (active pharmaceutical ingredients) dan investasi rumah sakit.

“Lebih dari 600 ribu 'wisatawan medis' asal Indonesia berobat ke Singapura, Malaysia, Amerika Serikat , Thailand, dan lain-lain. Mereka menghabiskan milyaran dolar per tahun di luar negeri. Kenapa tidak kita buka lebih banyak RS Internasional di Indonesia,” ujarnya.

“Jadi semangatnya adalah mengamankan devisa,” sambung Luhut.

Selain di bidang kesehatan, Indonesia juga tengah melakukan pengembangan dari bidang sumber daya alam Indonesia yang kaya akan hasil bumi. Khususnya, pengembangan industri baterai lithium berbahan baku seperti, nikel, kobalt, bauksit, dan tembaga.

“Baterai Lithium akan semakin banyak digunakan di masa depan, seperti untuk mobil elektrik, microgrids, dan produk elektronik,” tandasnya.

Terakhir dia pun berharap agar tahun depan kondisi global sudah pulih sehingga aktivitas kerjasama antara negara pun bisa kembali normal.

“Semoga tahun depan bisa berjalan normal kembali, agar kita bisa kerjasama,” tandasnya.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

KPK Cium Skandal Baru Izin Tambang di Maluku Utara, Nama Haji Romo Ikut Terseret

Rabu, 01 April 2026 | 08:16

Wall Street Kembali Sumringah

Rabu, 01 April 2026 | 08:07

WFH ASN Diproyeksikan Hemat Kompensasi BBM Rp 6,2 Triliun

Rabu, 01 April 2026 | 07:53

Emas Melonjak 3 Persen, tapi Cetak Rekor Penurunan Bulanan Terburuk Sejak 2008

Rabu, 01 April 2026 | 07:42

RI Murka di DK PBB, Nilai Serangan TNI di Lebanon Tak Lepas dari Israel

Rabu, 01 April 2026 | 07:35

Pasar Saham Eropa Tutup Maret dengan Koreksi Terburuk dalam Empat Tahun

Rabu, 01 April 2026 | 07:24

Menhan AS Sebut Perang Iran Masuk Fase Penentuan

Rabu, 01 April 2026 | 07:17

Italia Gagal Lolos Piala Dunia Setelah Ditekuk 4-1 oleh Bosnia

Rabu, 01 April 2026 | 06:57

Katastropik Demokrasi Kita

Rabu, 01 April 2026 | 06:48

Soleman Ponto: Intelijen pada Dasarnya Teroris

Rabu, 01 April 2026 | 06:20

Selengkapnya