Berita

Wagub DKI, Ahmad Riza Patria/RMOLJakarta

Nusantara

Wagub DKI Bersyukur Dewan Sahkan Perda Penanggulangan Covid-19

SENIN, 19 OKTOBER 2020 | 15:30 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta akhirnya mensahkan Raperda penanggulangan Covid-19 menjadi Peraturan Daerah dalam Rapat Paripurna, Senin (19/10).

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria yang mewakili Gubernur Anies Baswedan karena berhalangan hadir mengungkapkan, bahwa Pemprov DKI Jakarta sangat bersyukur.

"Eksekutif menyampaikan terima kasih yang disertai apresiasi yang tinggi kepada Pimpinan dan segenap Anggota Dewan, atas penetapan Rancangan Peraturan Daerah dimaksud," ujar Riza saat menyampaikan pendapat akhirnya terkait Raperda penanggulangan Covid-19.


Pria yang akrab disapa Ariza itu menambahkan, dengan ditetapkannya Perda ini, Pemprov DKI memiliki landasan hukum yang kuat dalam penyelenggaraan penanggulangan Covid-19 di wilayah Ibukota.

Menurutnya, berbagai saran, komentar dan rekomendasi yang disampaikan selama proses penyusunan Peraturan Daerah ini akan menjadi catatan penting bagi Eksekutif untuk segera ditindaklanjuti.

 "Akhirnya sekali lagi Eksekutif mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Saudara Ketua, para Wakil Ketua dan segenap Anggota Dewan, yang telah memberikan persetujuan terhadap Peraturan Daerah tentang Penanggulangan Corona Virus Disease 2019," tutup Ariza.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya