Berita

Menteri Keuangan Sri Mulyani/Net

Politik

Kata Sri Mulyani, Rem Darurat Anies Baswedan Bikin Pemulihan Ekonomi Tertahan

SENIN, 19 OKTOBER 2020 | 13:52 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ketat di DKI Jakarta pada bulan September lalu diungkit Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati saat memberi pemaparan dalam Capital Market Summit & Expo 2020 yang diselenggarakan secara virtual, Senin (19/10).

Disebutkan Sri Mulyani bahwa tren pemulihan ekonomi tanah air sempat terkendala oleh “rem darurat” yang ditarik Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Dia mengurai bahwa aktivitas perekonomian sudah mengalami pemulihan yang solid, khususnya pada periode Juli hingga Agustus. Namun kemudian di pekan kedua September mengalami kendala akibat PSBB ketat DKI.


“Trennya agak melemah lagi sesudah adanya PSBB," tegasnya.

Walau hanya diberlakukan selama empat pekan, PSBB ketat DKI dinilai Sri Mulyani telah membuat pemulihan ekonomi tertahan.

Mantan direktur pelaksana Bank Dunia menjelaskan, tren perbaikan telah terjadi setelah ada mobilitas masyarakat, yaitu pada periode Juli hingga Agustus. Tapi secara tiba-tiba tren itu tertahan di bulan September, di mana aktivitas masyarakat juga menurun.

“Di bulan September karena dua minggu terakhir dilakukan adanya kenaikan jumlah Covid, terutama di daerah DKI yang kemudian menyebabkan kita melakukan pengetatan kembali, memberikan dampak yang terlihat dari sisi mobilitas aktivitasnya menjadi melemah kembali," jelasnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Jasa Kiai Kampung

Minggu, 30 Agustus 2026 | 04:26

Waketum MUI Usul Gaji Guru Pesantren di Atas UMR

Minggu, 30 Agustus 2026 | 04:16

Jangan Takut Kritik Pemerintah

Minggu, 30 Agustus 2026 | 04:04

Saham BYAN Mencuat, IAW Ingatkan soal Pengawasan Regulator

Minggu, 30 Agustus 2026 | 03:20

Melawan Amplop di Muktamar NU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 03:08

Program Streamlining Danantara Tak Boleh Identik dengan PHK

Minggu, 30 Agustus 2026 | 02:38

Investor Diajak Terlibat 37 Proyek Investasi Strategis di Jakarta

Minggu, 30 Agustus 2026 | 02:17

Budi Arie Tolak Cabut Analisis Pemilu sebelum 2029

Minggu, 30 Agustus 2026 | 02:02

Jangan Berhenti pada Janji 15 Desember

Minggu, 30 Agustus 2026 | 01:35

Pajak Diduga Bocor Rp5 Triliun, Purbaya Kantongi 40 Nama Perusahaan Baja

Minggu, 30 Agustus 2026 | 01:21

Selengkapnya