Berita

Halte Bundaran HI/Net

Nusantara

Sempat Rusak Berat, Halte Bundaran HI Sudah Bisa Digunakan Kembali

SENIN, 19 OKTOBER 2020 | 12:05 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Halte Transjakarta yang rusak akibat tindakan anarkis massa saat demo menolak omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja beberapa waktu sudah dapat dipergunakan kembali.

Halte Bundaran HI yang merupakan salah satu halte yang mengalami kerusakan berat sudah bisa difungsikan secara penuh, dan melayani pelanggan kembali baik untuk proses penurunan dan penaikan penumpang.

"Pelanggan yang biasanya menggunakan halte Bundaran HI sudah bisa kembali mengakses halte ini," ungkap Direktur Utama PT Transportasi Jakarta (Transjakarta), Sardjono Jhony Tjitrokusumo melalui keterangan tertulis, Senin (19/10).


Sebelumnya, untuk mengakses halte Bundaran HI pelanggan harus menggunakan tangga bawah tanah dari Mass Rapid Transit atau Moda Raya Terpadu (MRT) Jakarta.

Berbagai fasilitas juga tersedia di Halte Bundaran HI seperti akses gate masuk yang sudah terpasang dengan baik, Wastafel Portable hingga melakukan proses pembayaran menggunakan vending machine yang tersedia.

"Selain fasilitas-fasilitas tersebut guna memudahkan pelanggan, Transjakarta juga menyediakan fasilitas Wifi gratis yang diperuntukkan bagi semua pelanggan kami," jelasnya.

Untuk diketahui, sejumlah fasilitas publik di DKI Jakarta rusak akibat ulah oknum aksi yang anarkis saat unjuk rasa penolakan omnibus law UU Cipta Kerja, pada Kamis lalu (8/10).

Setidaknya ada sebanyak 46 halte Transjakarta menjadi bulan-bulanan massa aksi yang melakukan pengrusakan. Diperkirakan total kerugian mencapai Rp 65 milliar.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Tak Perlu Takut dengan Ide Kewarganegaraan Ganda Prabowo

Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:26

Cara Mengubah Desil DTSEN Secara Online dan Offline, Lengkap dengan Langkahnya

Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:15

Tak Cuma Revisi, DPR Sepakat Regulasi Baru Migas

Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:14

GBNI Dukung Program Kerakyatan Prabowo

Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:37

B50 Perkuat Kemandirian Energi, Hemat Devisa, dan Dorong Transformasi Ekonomi

Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:34

Presiden Perintahkan Penanganan Darurat, Wamensos Terjun ke Lokasi Gempa NTT

Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:28

21 Kantong Parkir Disiapkan Saat Perayaan HUT ke-81 RI di Jakarta

Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:31

MBG Harus Kembali ke Tujuan Awal Bukan Jadi Ladang Bisnis

Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:21

Ruas Jalan di Jakarta Direkayasa Saat Perayaan HUT ke-81 RI

Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:12

Besok! Ongkos Transjakarta, MRT, dan LRT Jakarta Cuma Rp8

Minggu, 16 Agustus 2026 | 07:30

Selengkapnya