Berita

Direktur eksekutif Indopolling Network, Wempy Hadir/RMOL

Politik

Wempy Hadir: Penangkapan Petinggi KAMI Pasti Berdasar Data Intelijen Yang Lengkap

MINGGU, 18 OKTOBER 2020 | 12:43 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Penangkapan beberapa petinggi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) memunculkan pr dan kontra di berbagai kalangan.

Analis politik Wempy Hadir berpendapat aparat penegak hukum pasti sudah memiliki informasi dan data dari intelijen sebelum melakukan penangkapan terhadap oknum petinggi KAMI.

Menurut Direktur eksekutif Indopolling Network ini, data intelijen yang didapatkan oleh pemerintah pasti mengindikasikan tindakan melawan hukum yang melawan hukum.


"Saya kira penangkapan (oknum petinggi KAMI) pasti berdasar informasi intelijen yang lengkap, polisi nggak mungkin berani bermain-main apalagi menjadi corong kekuasaan, apalagi membungkam gerakan politik KAMI seperti yang diduga oleh banyak pihak," demikian kata Wempy kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (18/10).

Terkait dengan tudingan banyak pihak terhadap Korps Bhayangkara membungkam gerakan KAMI, pihak kepolisian harus melakukan penegakan hukum secara transparan dan profesional.

Wempy meminta aparat kepolisian segera membebaskan para petinggi KAMI jika dalam proses penyidikan tidak didapati bukti-bukti tindakan melawan hukum.

"Kalau ternyata fakta hukumnya lemah, polisi harus segera melepaskan. Masyarakat harus dijaga kepercayaannya bahwa polisi memang menjadi penegak hukum dan bukan alat kekuasaan," demikian kata Wempy.

Syahganda Nainggolan, Jumhur Hidayat dan Anton Permana menjadi tersangka tindak pidana menyebarkan ujaran kebencian dan menghasut orang supaya berbuat rusuh.

Bukti yang dijadikan dasar oleh polisi adalah bukti percakapan grup whatsapp.

Syahganda dan oknum petinggi lainnya disangka melanggar Pasal 14 Ayat (1) dan Ayat (2) dan atau Pasal 15 UU 1/1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana dan atau Pasal 45A ayat (2) Jo Pasal 28 ayat (2) UU 19/2016 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Bamsoet dan Ketum Perbakin Banten Berburu Babi Hutan Perusak Panen

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:27

UPDATE

PalmCo Genjot Transformasi Kebun Rakyat Atasi Stagnasi Produksi Sawit

Senin, 25 Mei 2026 | 22:17

Agustina Dorong Denok Kenang Jadi Wajah Baru Semarang

Senin, 25 Mei 2026 | 22:12

Alarm Administrasi Publik

Senin, 25 Mei 2026 | 22:05

Daging Kurban Presiden dan Wapres di Istiqlal akan Disalurkan ke Pesantren

Senin, 25 Mei 2026 | 21:49

Jemaah Haji Diminta Disiplin dan Jaga Kesehatan Menuju Arafah

Senin, 25 Mei 2026 | 21:38

Majelis Etik Ombudsman Dalami Dugaan Pelanggaran Hery Susanto

Senin, 25 Mei 2026 | 21:32

Standardisasi Kemasan ala Kemenkes Berpotensi Picu Dampak Sosial Ekonomi

Senin, 25 Mei 2026 | 21:27

Dilema Etis Keterbatasan Fiskal Sektor Kesehatan

Senin, 25 Mei 2026 | 21:26

Walikota Agustina Sambut Biksu Thudong di Pelataran Masjid Semarang

Senin, 25 Mei 2026 | 21:10

Jadwal Lengkap Piala Dunia 2026: Pesta Bola Terbesar Siap Mengguncang Benua Amerika

Senin, 25 Mei 2026 | 20:19

Selengkapnya