Berita

Direktur eksekutif Indopolling Network, Wempy Hadir/RMOL

Politik

Wempy Hadir: Penangkapan Petinggi KAMI Pasti Berdasar Data Intelijen Yang Lengkap

MINGGU, 18 OKTOBER 2020 | 12:43 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Penangkapan beberapa petinggi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) memunculkan pr dan kontra di berbagai kalangan.

Analis politik Wempy Hadir berpendapat aparat penegak hukum pasti sudah memiliki informasi dan data dari intelijen sebelum melakukan penangkapan terhadap oknum petinggi KAMI.

Menurut Direktur eksekutif Indopolling Network ini, data intelijen yang didapatkan oleh pemerintah pasti mengindikasikan tindakan melawan hukum yang melawan hukum.

"Saya kira penangkapan (oknum petinggi KAMI) pasti berdasar informasi intelijen yang lengkap, polisi nggak mungkin berani bermain-main apalagi menjadi corong kekuasaan, apalagi membungkam gerakan politik KAMI seperti yang diduga oleh banyak pihak," demikian kata Wempy kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (18/10).

Terkait dengan tudingan banyak pihak terhadap Korps Bhayangkara membungkam gerakan KAMI, pihak kepolisian harus melakukan penegakan hukum secara transparan dan profesional.

Wempy meminta aparat kepolisian segera membebaskan para petinggi KAMI jika dalam proses penyidikan tidak didapati bukti-bukti tindakan melawan hukum.

"Kalau ternyata fakta hukumnya lemah, polisi harus segera melepaskan. Masyarakat harus dijaga kepercayaannya bahwa polisi memang menjadi penegak hukum dan bukan alat kekuasaan," demikian kata Wempy.

Syahganda Nainggolan, Jumhur Hidayat dan Anton Permana menjadi tersangka tindak pidana menyebarkan ujaran kebencian dan menghasut orang supaya berbuat rusuh.

Bukti yang dijadikan dasar oleh polisi adalah bukti percakapan grup whatsapp.

Syahganda dan oknum petinggi lainnya disangka melanggar Pasal 14 Ayat (1) dan Ayat (2) dan atau Pasal 15 UU 1/1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana dan atau Pasal 45A ayat (2) Jo Pasal 28 ayat (2) UU 19/2016 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

UPDATE

Hadiri Halal Bihalal Ansor, Kapolda Jateng Tegaskan Punya Darah NU

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:19

Bursa Bacalon Wali Kota Palembang Diramaikan Pengusaha Cantik

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:04

KPU Medan Tunda Penetapan Calon Terpilih Pileg 2024

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:50

Pensiunan PNS di Lubuklinggau Bingung Statusnya Berubah jadi Warga Negara Malaysia

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:35

Partai KIM di Kota Bogor Kembali Rapatkan Barisan Jelang Pilkada

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:17

PAN Jaring 17 Kandidat Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bengkulu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:58

Benny Raharjo Tegaskan Golkar Utamakan Kader untuk Pilkada Lamsel

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:41

Pria di Aceh Nekat Langsir 300 Kg Ganja Demi Upah Rp50 Ribu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:21

Alasan Gerindra Pagar Alam Tak Buka Pendaftaran Bacawako

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:57

KPU Tubaba Tegaskan Caleg Terpilih Tidak Dilantik Tanpa Serahkan LHKPN

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:26

Selengkapnya