Berita

Sidarto Danusubroto/Net

Politik

Sidarto Danusubroto: UU Cipta Kerja Akan Pangkas Dan Tenggelamkan Mafia Birokrasi

SABTU, 17 OKTOBER 2020 | 09:37 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Omnibus law UU Cipta Kerja dinilai sebagai upaya reformasi besar yang dilakukan pemerintah untuk bisa menjadikan Indonesia lebih kompetitif dalam menggaet investor.

Beleid anyar ini, dinilai akan bisa mendukung pemulihan ekonomi sekaligus mendorong pertumbuhan jangka panjang karena UU Cipta Kerja menghapus berbagai pembatasan besar pada investasi dan memberi sinyal bahwa Indonesia terbuka untuk bisnis.

Tokoh senior politik Sidarto Danusubroto menilai, UU Cipta Kerja, telah diakui oleh Bank Dunia sebagai terobosan besar untuk mengakselerasi ekonomi.


"Substansi UU ini diakui Bank Dunia, dan dibutuhkan, juga sebagai terobosan untuk memajukan ekonomi. UU Cipta Kerja ini juga merampingkan mafia birokrasi yang selam ini menguasai perizinan, mafia ini telah lama ada dalam kehidupan ekonomi, menjadi parasit, dan UU Cipta Kerja memangkas itu," ujar Sidarto dalam siaran pers, Sabtu (17/10).

Menurut Sidarto, UU Cipta Kerja sebagaimana diakui Bank Dunia, sebagai terobosan yang ampuh untuk mengundang investasi dan mengefisienkan birokrasi. Dimana birokrasi yang selama ini menjadi hambatan dipangkas habis.

Hanya saja, berbagai hal positif itu justru tertutupi hoax, digerakkan oleh mereka yang tak ingin birokrasi makin efisien. Juga digerakkan oleh kepentingan politik jangka pendek yang justru merugikan kepentingan publik yang lebih besar.

"Hoax telah menjungkirbalikkan materi UU Cipta Kerja, tanpa membaca mengetahui isi, mereka asal menolak. Terutama anak muda yang terpapar paham radikalisme. Selama 7 bulan di rumah social distancing, lalu terpapar hoax, diajak keluar melepaskan kejenuhan dan asal teriak, dia tidak tahu isinya," papar Sidarto.

Dalam keterangan yang sama, antropolog Kartini Sjahrir menambahkan, nilai positif UU Cipta Kerja tidak masuk ke publik, karena kultur masyarakat yang masih lebih percaya desas desus, hoax. Juga, belum sampai pada tahap literasi dan belum sampai tahap tradisi oral dimana setiap tuntutan disampaikan melalui jalur formal maupun informal leader. Tidak melalui jalur jalur anarkis.

Di sisi lain, dalam UU Cipta Kerja ada berbagai kepentingan politik, terutama kelompok yang anti dengan berbagai terobosan Presiden Jokowi, punya motif jangka pendek sehingga memutar cerita, membiarkan publik termakan hoaks.

Padahal, dalam UU Cipta Kerja, ada poin penting lain dimana sektor usaha kecil justru makin dimudahkan, dari sisi perizinan. Bahwa UU Cipta Kerja tak sempurna, ada kekuarangan, bisa diperbaiki di aturan turunan.

Pakar Teknologi Informasi Marsudi Wahyu Kisworo menilai, UU Cipta Kerja sejatinya memberi kesempatan kepada masyarakat untuk menjadi pengusaha karena berbagai aturan terutama perizinan menjadi lebih ringkas. 

"UU Cipta Kerja mempermudah menjadi pengusaha karena perizinan menjadi lebih mudah. Hal ini perlu diketahui masyakat luas, sampaikan melalui berbagai instrumen informasi. Karena seringkali, mereka yang keberatan tidak mengerti substansi namun ditarik oleh kelompok yang tak ingin Indonesia makin baik," ujar Marsudi.

Agar berbagai konten positif tersampaikan, perlu ada tim khusus yang berkomunikasi ke publik, dan dilakukan secara terkoordinasi, semua kementerian dan lembaga pemerintah kompak satu suara agar gaung positif bisa diterima publik.

Jelas Marsudi, sejatinya UU Cipta Kerja berupaya membangkitkan daya saing, dimana itu jadi salah satu persoalan penting yang tak pernah terselesaikan sehingga Indonesia selalu kalah oleh negara lain.

Karena itu, Putri Kusumawardhani, Ketua Umum Pertiwi, mengajak relawan Jokowi untuk terus aktif menjelaskan ke masyarakat sesuai bidang masing-masing gugus relawan. Sejatinya, UU Cipta Kerja untuk membawa Indonesia maju dan sejahtera.

"Jokowi harus kita kawal sampai 2024 untuk memastikan legasi ini berjalan," pungkas Putri, yang juga anggota Wantimpres.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Laksdya Erwin Tinjau Distribusi Bantuan di Aceh Tamiang

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:55

Jembatan Merah Putih

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:40

Kongres Perempuan 1928 Landasan Spirit Menuju Keadilan Gender

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:13

Menko AHY Lepas Bantuan Kemanusiaan Lewat KRI Semarang-594

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:55

Membeli Damai dan Menjual Perang

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:32

Komdigi Gandeng TNI Pulihkan Infrastruktur Komunikasi di Aceh

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:08

Rocky Gerung: Kita Minta Presiden Prabowo Menjadi Leader, Bukan Dealer

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:45

DPRD Minta Pemkot Bogor Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:27

Kebijakan Mualem Pakai Hati Nurani Banjir Pujian Warganet

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:09

Pemilihan Kepala Daerah Lewat DPRD Bikin Pemerintahan Stabil

Selasa, 23 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya