Berita

Anggota Badan Legislasi DPR dari PDI Perjuangan, Hendrawan Supratikno/RMOL

Politik

PDIP: Pernyataan Gatot Nurmantyo Soal Omnibus Law Menyejukkan

JUMAT, 16 OKTOBER 2020 | 14:53 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Gatot Nurmantyo memuji tujuan pembentukan omnibus law UU Cipta Kerja. Menurut mantan Panglima TNI itu, undang-undang sapu jagat tersebut memiliki tujuan mulia untuk investasi di Indonesia ke depan.

Menyikapi hal tersebut, anggota Badan Legislasi DPR dari PDI Perjuangan, Hendrawan Supratikno mengatakan, Gatot telah membaca secara utuh naskah omnibus law UU Cipta Kerja.

"Saya kira Pak Gatot sudah membaca berarti ya, sudah membaca naskah yang resmi yang sudah beredar, naskah yang 812 baru itu yang dikirim ke Presiden," kata Hendrawan saat diminta tanggapan atas pernyataan Gatot, Jumat (16/10).


Anggota Komisi XI DPR ini menerangkan bahwa omnibus law UU Cipta Kerja disahkan demi kemaslahatan rakyat, dan menjadi batu lompatan agar Indonesia lebih baik dalam dunia usaha.

"Tentu kalau dilihat ya, pertimbangan kita mengesahkan RUU omnibus law itu kan bagus sekali ya, karean memang ini menjadi suatu langkah untuk suatu lompatan besar ke depan, meski tentu realisasinya ditunggu lewat pelaksanaan peraturan perundangannya," ucap Hendrawan.

Dia pun menyambut gembira dengan adanya pernyataan Gatot tersebut. Diharapkan bisa meredam ketegangan dan suasana panas pro dan kontra atas disahkannya omnibus law UU Cipra Kerja.

"Kita menyambut gembira ya, pernyataan Pak Gatot Nurmantyo, sedikit banyak pernyayaan tersebut menyejukkan, ikut mengurangi tendensi yang berkembang karena kesalahapahaman terhada UU Ciptaker ini, mengurangi distorsi informasi ini, yang berkembang di masyarakat," demikian Hendrawan.

Gatot Nurmantyo menilai bahwa keberadaan omnibus law UU Cipta Kerja memiliki tujuan mulia. UU tersebut dibutuhkan untuk memudahkan iklim investasi dan meningkatkan lapangan kerja baru bagi masyarakat.

Akan tetapi, Gatot menilai pembentukan UU ini dilakukan kurang terbuka dan terkesan senyap sehingga menimbulkan kecurigaan di masyarakat. Belum lagi sejumlah pasal yang dirasa memberatkan kelompok buruh.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Di Hadapan Eks Menlu, Prabowo Nyatakan Siap Keluar Board of Peace Jika Tak Sesuai Cita-cita RI

Rabu, 04 Februari 2026 | 22:09

Google Doodle Hari Ini Bikin Kepo! 5 Fakta Seru 'Curling', Olahraga Catur Es yang Gak Ada di Indonesia

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:59

Hassan Wirajuda: Kehadiran RI dan Negara Muslim di Board of Peace Penting sebagai Penyeimbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:41

Ini Daftar Lengkap Direksi dan Komisaris Subholding Downstream, Unit Usaha Pertamina di Sektor Hilir

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:38

Kampus Berperan Mempercepat Pemulihan Aceh

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:33

5 Film yang Akan Tayang Selama Bulan Ramadan 2026, Cocok untuk Ngabuburit

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:21

Mendag Budi Ternyata Belum Baca Perintah Prabowo Soal MLM

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:54

Ngobrol Tiga Jam di Istana, Ini yang Dibahas Prabowo dan Sejumlah Eks Menlu

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:52

Daftar Lokasi Terlarang Pemasangan Atribut Parpol di Jakarta

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:34

Barbuk OTT Bea Cukai: Emas 3 Kg dan Uang Miliaran Rupiah

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:22

Selengkapnya