Politisi PKS Mardani Ali Sera/Net
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mempersilakan publik untuk menilai sendiri pernyataan Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Gatot Nurmantyo pada UU Cipta Kerja.
Politisi PKS, Mardani Ali Sera enggan berkomentar lebih jauh mengenai apa yang disampaikan mantan panglima TNI itu.
“Terkait pernyataan Pak Gatot, monggo publik yang menilai," ujarnya kepada Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu di Jakarta, Jumat (16/10).
Kepada redaksi, Mardani lebih memilih mengurai pandangannya sendiri mengenai UU Cipta Kerja. Menurutnya, apapun tujuan yang hendak dicapai, cara yang ditempuh tidak boleh menghalalkan segala caranya.
Artinya, omnibus law UU Cipta Kerja yang disebut-sebut bakal mendatangkan investasi dan menggerakkan roda ekonomi tidak boleh dilakukan dengan dengan menekan nasib buruh.
"Tujuan tidak boleh menghalalkan segala cara. Mengundang investor dengan menekan nasib buruh bukan cara memerintah yang baik," kata Mardani.
"Justru kepastian hukum, birokrasi ramping yang melayani dan kualitas SDM berkualitas yang akan menarik investasi masuk. UU Omnibus Law tetap harus ditolak," tegasnya.
Gatot Nurmantyo menyebut omnibus law UU Cipta Kerja punya tujuan yang mulia, yang merupakan suatu angan-angan dari Joko Widodo sejak pertengahan periode pertama menjadi presiden.
"Sejak saya dulu sebagai Panglima TNI, pada saat kurang lebih pertengahan perjalanan periode pertama, presiden tuh pusing, pusing untuk meningkatkan investasi," ujar Gatot Nurmantyo dalam video yang diunggah akun YouTube Refly Harun, Kamis (15/10).
"Nah UU ini saya tahu tujuannya sangat mulia, sangat mulia. Karena dengan demikian, investasi akan datang, kemudian roda ekonomi berputar, ekspor banyak, pajak masuk banyak, kembali lagi ke masyarakat. Sehingga sandang, pangan, papan masyarakat bisa," sambungnya.