Berita

Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan/Net

Politik

Bicara Omnibus Law, Luhut: Tidak Ada Yang Disembunyikan, Semua Diajak Ngomong

JUMAT, 16 OKTOBER 2020 | 14:24 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Lahirnya omnibus law UU Cipta Kerja dikecam banyak kalangan masyarakat terutama buruh dan mahasiswa karena menganggap undang-undang sapu jagat itu tidak berpihak kepada rakyat kecil.

Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan awal mula munculnya gagasan membuat omnibus law cipta kerja. Yaitu sejak dirinya menjabat sebagai Menko Polhukam yang diminta langsung Presiden Joko Widodo untuk membuat regulasi yang tidak tumpang tindih.

"Saya ingin mundur sedikit ya, ini sejak saya Menko Polhukam, Presiden sudah merintahkan itu, melihat kenapa begitu semrawut? Nah, akhirnya kita cari bentuknya, ketemulah yang namanya omnibus law ini. Itu pakar-pakar hukum yang saya kumpulkan waktu itu, tapi baru berjalan di eksekusi, mulai dikerjakan lagi, sejak setelah pilpres kemaren," ucap Luhut dalam sebuah wawancara, Kamis malam (16/10).


Menko dua periode ini menegaskan dalam pembahasan omnibus law UU Cipta Kerja, pemerintah dan DPR mengajak seluruh asosiasi dan serikat buruh untuk meminta masukan dari mereka terkait undang-undang tersebut.

Hal itu menjawab pertanyaan masyarakat terkait pemerintah dan parlemen terkesan sembunyi-sembunyi dan menutupi adanya omnibus law tersebut.

"Jadi tidak ada yang tersembunyi, semua terbuka diajak ngomong, tapi kan enggak semua juga bisa diajak ngomong! Karena macem-macem," tegasnya.

Luhut mengakui tidak semua serikat pekerja dan buruh menyepakati adanya undang-undang tersebut pada saat pembahasan. Namun, dia terbuka bagi siapa saja yang memberi masukan untuk kebaikan masyarakat.

"Asosiasi-asosiasi itu berpuluh-puluh kali diajak ngomong tentu tidak semua harus sepakat, demokrasi itu kan tidak pernah bulat pasti ada lonjongnya sana sini," katanya.

"Jadi, itulah sebenarnya harus kita sadari," tutup Luhut menambahkan.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

KPK Cium Skandal Baru Izin Tambang di Maluku Utara, Nama Haji Romo Ikut Terseret

Rabu, 01 April 2026 | 08:16

Wall Street Kembali Sumringah

Rabu, 01 April 2026 | 08:07

WFH ASN Diproyeksikan Hemat Kompensasi BBM Rp 6,2 Triliun

Rabu, 01 April 2026 | 07:53

Emas Melonjak 3 Persen, tapi Cetak Rekor Penurunan Bulanan Terburuk Sejak 2008

Rabu, 01 April 2026 | 07:42

RI Murka di DK PBB, Nilai Serangan TNI di Lebanon Tak Lepas dari Israel

Rabu, 01 April 2026 | 07:35

Pasar Saham Eropa Tutup Maret dengan Koreksi Terburuk dalam Empat Tahun

Rabu, 01 April 2026 | 07:24

Menhan AS Sebut Perang Iran Masuk Fase Penentuan

Rabu, 01 April 2026 | 07:17

Italia Gagal Lolos Piala Dunia Setelah Ditekuk 4-1 oleh Bosnia

Rabu, 01 April 2026 | 06:57

Katastropik Demokrasi Kita

Rabu, 01 April 2026 | 06:48

Soleman Ponto: Intelijen pada Dasarnya Teroris

Rabu, 01 April 2026 | 06:20

Selengkapnya