Berita

Kapal eksplorasi Turki, Oruc Reis/Net

Dunia

Prancis-Jerman Beri Turki Waktu Satu Pekan Sebelum Membahas Sanksi Di Uni Eropa

JUMAT, 16 OKTOBER 2020 | 12:25 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Prancis dan Jerman memberikan peringatan keras pada Turki atas keputusannya untuk mengirim kembali kapal ekplorasi Oruc Reis ke Mediterania Timur.

Due kekuatan Eropa tersebut memberikan tenggat waktu Ankara selama satu pekan untuk mengklarifikasi posisinya dalam kegiatan eksplorasi gas alam di wilayah sengketa dengan Yunani itu.

Berbicara dalam konferensi pers pada Kamis (15/10), Menteri Luar Negeri Prancis, Jean-Yves Le Drian mengatakan Turki telah melakukan tindakan provokatif secara permanen yang tidak dapat diterima.


Hal yang kurang lebih serupa juga disuarakan oleh Menteri Luar Negeri Jerman, Heiko Maas.

"Sudah dua kali diskusi yang diharapkan tidak terjadi dan kami tidak tahu kapan itu akan terjadi," kata Maas, seperti dikutip Sputnik.

"Kita harus menunggu untuk melihat apakah ada kemajuan dalam sepekan dan kemudian kita akan melihat sikap apa yang perlu diadopsi oleh Uni Eropa," sambungnya ketika ditanya perihal kemungkinan adanya sanksi ekonomi yang diberikan untuk Ankara.

Sebelum kecaman dari mitranya datang, Kementerian Luar Negeri Yunani sudah lebih dulu mengutuk keputusan Turki untuk melanjutkan kegiatan eksplorasi gas di Mediterania.

Ketegangan antara Ankara dan Athena yang baru-baru ini muncul terjadi sejak Agustus, ketika Kementerian Luar Negeri Yunani menghentikan kegiatan pengeboran ilegal di Mediterania Timur.

Peringatan Yunani itu dibalas dengan pengerahan Oruc Reis untuk melakukan survei di Laut Mediaterania oleh Turki.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sultan Usul Hanya Gubernur Dipilih DPRD

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:08

Menlu Serukan ASEAN Kembali ke Tujuan Awal Pembentukan

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:03

Eks Bupati Dendi Ramadhona dan Barbuk Korupsi SPAM Diserahkan ke Jaksa

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:00

Hakim Ad Hoc: Pengadil Juga Butuh Keadilan

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:59

Mens Rea Pandji: Kebebasan Bicara Bukan Berarti Kebal Hukum

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:50

Pemblokiran Grok Harus Diikuti Pengawasan Ketat Aplikasi AI

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:37

Alasan Pandji Pragiwaksono Tak Bisa Dijerat Pidana

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:31

Korupsi Aluminium Inalum, Giliran Dirut PT PASU Masuk Penjara

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Raja Juli Tunggu Restu Prabowo Beberkan Hasil Penyelidikan ke Publik

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Hakim Ad Hoc Ternyata Sudah 13 Tahun Tak Ada Gaji Pokok

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:23

Selengkapnya