Berita

Presiden Filipina, Rodrigo Duterte/Net

Dunia

Duterte Cabut Moratorium Eksplorasi Minyak Bumi, Tiga Proyek Bersama Dengan China Di LCS Dilanjutkan

JUMAT, 16 OKTOBER 2020 | 08:33 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Presiden Filipina Rodrigo Duterte telah mencabut moratorium eksplorasi minyak bumi di Laut Cina Selatan (LCS). Sehingga Filipina bisa melanjutkan kembali tiga proyek bersama dengan China yang sebelumnya ditangguhkan karena sengketa wilayah.

Sekretaris Energi Alfonso Cusi mengatakan, keputusan tersebut diambil dengan itikad baik dan tetap memperhatikan negosiasi yang sedang berlangsung.

"Pencabutan penangguhan menempatkan kontraktor layanan di bawah kewajiban hukum untuk memasukkan modal ke dalam wilayah kontrak dan mempekerjakan insinyur dan pekerja teknis Filipina," kata Cusi dalam sebuah pernyataan yang dirilis pada Kamis (15/10) dan dikutip oleh CNA.


Cusi juga mengatakan, pihaknya telah memberi tahu kontraktor jasa untuk melanjutkan kegiatan terkait energi. Mereka adalah Forum Ltd dan China National Offshore Corp (CNOOC).

Forum, salah satu unit dari PXP Energy Corp Filipina, mengoperasikan Kontrak Layanan 72 yang mencakup eksplorasi gas di Reed Bank, yang berada di dalam wilayah sengketa. PXP telah melakukan pembicaraan dengan CNOOC tentang eksplorasi dan pengembangan bersama di sana.

Dua proyek eksplorasi lainnya juga telah diberikan go-signal, seperti SC 59 yang dioperasikan oleh Philippine National Oil Company dan SC 75, juga oleh PXP.

Sejauh ini, Kedutaan Besar China di Manila belum memberikan komentar.

China mengklaim hampir seluruh Laut China Selatan yang diyakini kaya dengan energi. Klaim tersebut pun bertabrakan dengan Brunei, Malaysia, Filipina, Vietnam, Taiwan.

Pada 2014, Filipina menangguhkan kerja sama dengan Beijing sembari menunggu keputusan kasus sengketa oleh Pengadilan Arbitrase Permanen (PCA) di Den Haag pada 2016. Hasilnya, PCA menyatakan klaim China tidak berlaku.

Tahun lalu Duterte mengatakan Beijing telah menawarkan Manila saham pengendali dalam usaha energi bersama di Laut China Selatan, jika mengesampingkan putusan arbitrase internasional yang bertentangan dengan China.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

UPDATE

KPK: Capres hingga Kepala Daerah Idealnya Tidak Karbitan

Minggu, 26 April 2026 | 17:35

Victor Orban Angkat Kaki dari Parlemen Hongaria, Fokus Benahi Partai

Minggu, 26 April 2026 | 17:18

Menlu Iran Temui Sultan Oman setelah Mediasi di Pakistan Gagal

Minggu, 26 April 2026 | 16:38

Respons Dedi Mulyadi Disindir "Shut Up KDM"

Minggu, 26 April 2026 | 16:37

PAD Retribusi Sampah Bocor Rp20 Miliar, Baunya di Saku Birokrat?

Minggu, 26 April 2026 | 16:01

Beyond Nostalgia ALJIRO Dorong Alumni Berperan untuk SDM

Minggu, 26 April 2026 | 15:50

Tersangka Penembakan Gala Dinner Wartawan Incar Pejabat Trump

Minggu, 26 April 2026 | 15:50

Comeback Sempurna di Bawah Keteduhan Trembesi

Minggu, 26 April 2026 | 15:42

Dua Laksamana Masuk Bursa Kuat KSAL

Minggu, 26 April 2026 | 15:40

Daycare Lakukan Kekerasan Harus Dicabut Izin dan Pelaku Dipenjara

Minggu, 26 April 2026 | 14:57

Selengkapnya