Berita

Presiden Filipina, Rodrigo Duterte/Net

Dunia

Duterte Cabut Moratorium Eksplorasi Minyak Bumi, Tiga Proyek Bersama Dengan China Di LCS Dilanjutkan

JUMAT, 16 OKTOBER 2020 | 08:33 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Presiden Filipina Rodrigo Duterte telah mencabut moratorium eksplorasi minyak bumi di Laut Cina Selatan (LCS). Sehingga Filipina bisa melanjutkan kembali tiga proyek bersama dengan China yang sebelumnya ditangguhkan karena sengketa wilayah.

Sekretaris Energi Alfonso Cusi mengatakan, keputusan tersebut diambil dengan itikad baik dan tetap memperhatikan negosiasi yang sedang berlangsung.

"Pencabutan penangguhan menempatkan kontraktor layanan di bawah kewajiban hukum untuk memasukkan modal ke dalam wilayah kontrak dan mempekerjakan insinyur dan pekerja teknis Filipina," kata Cusi dalam sebuah pernyataan yang dirilis pada Kamis (15/10) dan dikutip oleh CNA.


Cusi juga mengatakan, pihaknya telah memberi tahu kontraktor jasa untuk melanjutkan kegiatan terkait energi. Mereka adalah Forum Ltd dan China National Offshore Corp (CNOOC).

Forum, salah satu unit dari PXP Energy Corp Filipina, mengoperasikan Kontrak Layanan 72 yang mencakup eksplorasi gas di Reed Bank, yang berada di dalam wilayah sengketa. PXP telah melakukan pembicaraan dengan CNOOC tentang eksplorasi dan pengembangan bersama di sana.

Dua proyek eksplorasi lainnya juga telah diberikan go-signal, seperti SC 59 yang dioperasikan oleh Philippine National Oil Company dan SC 75, juga oleh PXP.

Sejauh ini, Kedutaan Besar China di Manila belum memberikan komentar.

China mengklaim hampir seluruh Laut China Selatan yang diyakini kaya dengan energi. Klaim tersebut pun bertabrakan dengan Brunei, Malaysia, Filipina, Vietnam, Taiwan.

Pada 2014, Filipina menangguhkan kerja sama dengan Beijing sembari menunggu keputusan kasus sengketa oleh Pengadilan Arbitrase Permanen (PCA) di Den Haag pada 2016. Hasilnya, PCA menyatakan klaim China tidak berlaku.

Tahun lalu Duterte mengatakan Beijing telah menawarkan Manila saham pengendali dalam usaha energi bersama di Laut China Selatan, jika mengesampingkan putusan arbitrase internasional yang bertentangan dengan China.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Prabowo Apresiasi Rahmat Erwin Usai Raih Emas dan Pecahkan Rekor Dunia

Minggu, 27 September 2026 | 12:11

Partai Koalisi Bela Prabowo Mati-matian tapi Diam Saat Gibran Dikritik

Minggu, 27 September 2026 | 12:05

Daftar 10 Wilayah Terpanas 27 September 2026, Suhu Capai 37,4 Derajat

Minggu, 27 September 2026 | 11:57

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Spesifikasi Samsung Galaxy A08 Resmi Meluncur di Indonesia, Baterai 6.000 mAh

Minggu, 27 September 2026 | 11:37

Indonesia Calonkan Diri untuk Kursi Tidak Tetap DK PBB Periode 2029-2030

Minggu, 27 September 2026 | 11:04

Tak Ada Satupun Partai Koalisi Pasang Badan saat Gibran Hadapi Gugatan Ijazah

Minggu, 27 September 2026 | 10:31

KPK Amankan Perhiasan Diduga Emas Saat Geledah Kanwil BPN Jatim

Minggu, 27 September 2026 | 10:17

Perang Abad 21 Sudah Dimulai, tapi Mukan di Medan Tempur

Minggu, 27 September 2026 | 10:05

Sugiono: RI Percaya PBB, Tapi Multilateralisme Harus Lebih Representatif dan Gesit

Minggu, 27 September 2026 | 09:27

Selengkapnya