Berita

Pj Ketua Umum PB HMI, Arya Kharisma Hardy/Net

Politik

Selain Demo, HMI Juga Bakal Ajukan Judicial Review UU Cipta Kerja Ke MK

KAMIS, 15 OKTOBER 2020 | 17:40 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Desakan dari sejumlah kalangan agar masyarakat yang kontra terhadap omnibus law UU Cipta Kerja sebaiknya mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK) diamini oleh Himpunan Mahasiswa Islam Indonesia (HMI).

Pj Ketua Umum PB HMI, Arya Kharisma Hardy mengatakan, saat ini HMI termasuk Kelompok Cipyaung Plus belum mengajukan uji materi ke MK lantaran undang-undang sapu jagat tersebut belum ditandatangani oleh Presiden.

"Ya memang belum saatnya karena memang belum disahkan, belum ditandatangani oleh Presiden untuk dimasukkan ke dalam lembaran negara," ujar Arya dalam acara Tanya Jawab Cak Ulung-RMOL tema "HMI Telah Bergerak! Merumuskan Peta Penyelamatan Negara" secara virtual, Kamis (15/10)..


Arya menegaskan langkah pengajuan uji materi ke MK telah terencana dari PB HMI. Namun, pelaksanaannya belum terjadi lantaran masih menunggu penandatanganan Presiden.

"Dan memang kita dengan teman-teman Cipayung itu opsi mengenai JR itu sudah dari kemarin-kemarin kami tetapkan. Mungkin nanti teman-teman dari pihak-pihak kelompok organisasi maupun sentral di Cipayung itu akan melakukan JR. Upaya itu akan kami tempuh," katanya.

Arya menjelaskan ini saat ditanya kenapa HMI menggelar unjuk rasa alias demo ke lapangan menolak UU Cipta Kerja, bukan mengajukan keberatan ke MK.

Disinggung mengenai penurunan massa dalam aksi penolakan omnibus law UU Cipta Kerja, Arya menjelaskan, penyampaian aspirasi diperbolehkan dalam ruang lingkup konstitusional, dan dilakukan secara tertib serta damai.

"Kenapa menurunkan massa? Saya kira ruang itu memang diberikan oleh konstitusi kita dan itu merupakan hak yang dijaga dan diberikan oleh melalui UU. Namun kan kita sudah melaksanakan hak itu dengan baik, dengan melakukan demonstssi yang tertib, dan damai. Saya kira itu kalau masalah JR dan penurunan massa," tutupnya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Di Hadapan Eks Menlu, Prabowo Nyatakan Siap Keluar Board of Peace Jika Tak Sesuai Cita-cita RI

Rabu, 04 Februari 2026 | 22:09

Google Doodle Hari Ini Bikin Kepo! 5 Fakta Seru 'Curling', Olahraga Catur Es yang Gak Ada di Indonesia

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:59

Hassan Wirajuda: Kehadiran RI dan Negara Muslim di Board of Peace Penting sebagai Penyeimbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:41

Ini Daftar Lengkap Direksi dan Komisaris Subholding Downstream, Unit Usaha Pertamina di Sektor Hilir

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:38

Kampus Berperan Mempercepat Pemulihan Aceh

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:33

5 Film yang Akan Tayang Selama Bulan Ramadan 2026, Cocok untuk Ngabuburit

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:21

Mendag Budi Ternyata Belum Baca Perintah Prabowo Soal MLM

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:54

Ngobrol Tiga Jam di Istana, Ini yang Dibahas Prabowo dan Sejumlah Eks Menlu

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:52

Daftar Lokasi Terlarang Pemasangan Atribut Parpol di Jakarta

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:34

Barbuk OTT Bea Cukai: Emas 3 Kg dan Uang Miliaran Rupiah

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:22

Selengkapnya