Berita

Pj Ketua Umum PB HMI, Arya Kharisma Hardy/RMOL

Politik

Untuk Memperbaiki Demokrasi, Pj Ketum HMI Setuju Presidential Threshold 20 Persen Dievaluasi

KAMIS, 15 OKTOBER 2020 | 17:26 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) secara kelembagaan belum mengkaji secara matang terkait desakan pengurangan atau penghapusan presidential threshold alias ambang batas pencalonan presiden sebesar 20 persen.

"Kami belum sempat mengkaji secara serius, namun saya melihat, presidential threshold itu terlau tinggi," kata Pj Ketua Umum PB HMI, Arya Kharisma Hardy dalam acara Tanya Jawab Cak Ulung-RMOL tema "HMI Telah Bergerak! Merumuskan Peta Penyelamatan Negara" secara virtual, Kamis (15/10).

Jelas Arya Kharisma, dengan tingginya presidential threshold membuat peluang putra putri terbaik bangsa menjadi pemimpin semakin sempit.


Padahal menurutnya, demokrasi yang baik itu adalah, rakyat memilih pemimpinnya. Bukan memilih pemimpin yang sudah dipilihkan partai politik.

"Sekarangkan dipilih partai politik, baru masyarakat dipilihkan," ujar Arya Kharisma.

Ke depan, dia setuju presidential threshold sebesar 20 persen ini perlu dikaji secara matang, sehingga bisa memberbaiki demokrasi yang sudah jalan.

"Harus kita kaji dan perbaiki ke depan," ucapnya.

Ditambahkan Arya Kharisma, ada tiga ketentuan sebuah negara bisa disebut sebagai negara demokrasi. Pertama, politik tanpa kekerasan baik fisik atau aturan. Kedua, adanya partisipasi publik. Ketiga, kebebasan menyampaikan pendapat.

"Inilah cici-ciri negara demokratasi," tutupnya dalam acara yang dipandu redaktur Kantor Berita Politik RMOL, Angga Ulung Tranggana.

Seperti di ketahui, saat ini tokoh bangsa, Dr. Rizal Ramli bersama sahabatnya Abdulrachim Kresno didampingi kuasa hukum Refly Harun sedang mengajukan judicial review terkait ambang batas pencalonan presiden ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Rizal Ramli dkk mendorong ambang batas pencalonan presiden harus berada di angka nol. Pasalnya, presidential threshold sebesar 20 persen yang ada saat ini adalah bentuk demokrasi kriminal.

Dimana, demokrasi kriminal itu berpotensi mencederai kehidupan demokrasi dengan maraknya politik uang dalam bursa politik Indonesia. Karena yang memilih calon pemimpin adalah cukong.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

Komisi III DPR Sambut KUHP dan KUHAP Baru dengan Sukacita

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:12

Bea Keluar Batu Bara Langkah Korektif Agar Negara Tak Terus Tekor

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:08

Prabowo Dua Kali Absen Pembukaan Bursa, Ini Kata Purbaya

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:07

Polri Susun Format Penyidikan Sesuai KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:06

Koalisi Permanen Mustahil Terbentuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:01

Polri-Kejagung Jalankan KUHP dan KUHAP Baru Sejak Pukul 00.01 WIB

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:58

Tutup Akhir Tahun 2025 DPRD Kota Bogor Tetapkan Dua Perda

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:46

Presiden Prabowo Harus Segera Ganti Menteri yang Tak Maksimal

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:42

Bitcoin Bangkit ke Level 88.600 Dolar AS

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Berjualan di Atas Lumpur

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Selengkapnya