Berita

Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti/Net

Nusantara

Cegah Covid-19, Tujuh Sektor Ini Wajib Sediakan Sarana Cuci Tangan

KAMIS, 15 OKTOBER 2020 | 15:36 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Salah satu upaya untuk mencegah penularan virus corona baru (Covid-19) adalah dengan rajin mencuci tangan menggunakan Sabun.

Atas hal tersebut, Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti menyampaikan, pihaknya mewajibkan tujuh sektor di Ibukota untuk menyediakan tempat cuci tangan.

Menurut Widyastuti, dalam aturan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) dari Kementerian Kesehatan, hanya ada lima sektor yang diwajibkan menyediakan fasilitas cuci tangan.


Lima sektor yang dimaksud berdasarkan aturan Kemenkes RI adalah rumah tangga, sekolah, tempat kerja, fasilitas kesehatan, dan tempat umum.

"(Pemprov DKI) menambahkan lagi dua yaitu tantangan tempat ibadah dan moda transportasi," kata Widyastuti seperti dikutip Redaksi melalui Channel Youtube Kementerian Kesehatan RI, Kamis (15/10).

Adapun untuk diketahui, selain mencuci tangan dengan sabun, cara lainnya untuk mencegah penularan Covid-19 adalah dengan senantiasa menggunakan masker dan menjaga jarak. Hal ini selanjutnya dikenal sebagai perilaku 3M.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Kasus Viral Foto AI di Kalisari Cermin Lemahnya Pengawasan Aparatur

Rabu, 08 April 2026 | 00:14

MSP Raih Penghargaan Proper Emas dan Green Leadership Proper dari KLH

Rabu, 08 April 2026 | 00:04

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Capai Rp1,26 Triliun

Selasa, 07 April 2026 | 23:27

Pengawasan Hutan Diperketat Antisipasi El Nino Ekstrem

Selasa, 07 April 2026 | 23:10

Demokrasi seharusnya Mengoreksi, bukan Meruntuhkan Legitimasi Negara

Selasa, 07 April 2026 | 23:00

HKTI Beri Pendampingan Peternak Lokal yang Dirugikan Perusahaan Besar

Selasa, 07 April 2026 | 22:58

Pulihkan Situasi Halmahera Tengah, Masyarakat Diminta Dukung TNI-Polri

Selasa, 07 April 2026 | 22:33

Dony Oskaria: 15 BUMN Logistik Digabung Bulan Depan

Selasa, 07 April 2026 | 22:19

GREAT Institute Dorong Prabowo Reshuffle 50 Persen Menteri di Kabinet

Selasa, 07 April 2026 | 21:59

Menko Yusril soal Kasasi Delpedro Dkk: Bisa Saja MA Putus NO

Selasa, 07 April 2026 | 21:42

Selengkapnya