Berita

Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI, Achmad Baidowi/Net

Politik

Wakil Ketua Baleg: Paripurna Itu Ibarat Sidang Skripsi, Boleh Ada Revisi

KAMIS, 15 OKTOBER 2020 | 14:34 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pengesahan omnibus law UU Cipta Kerja melalui rapat paripurna DPR RI ibarat sebuah sidang skripsi mahasiswa S1.

Jika setelah sidang dosen penguji menemukan adanya kesalahan redaksional di dalam skripsi, meski sudah ditandatangani sang dosen, mahasiswa masih boleh memperbaikinya.

Begitu yang dikatakan Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Achmad Baidowi, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (15/10).


“Kalau dianalogikan dalam kehidupan sehari-hari, paripurna itu ibarat sidang skripsi di kampus, kalau S1. Dalam sidang skripsi itu kan pasti ada revisi-revisi, tapi tidak mengubah substansi. Revisi-revisinya menyesuaikan dengan apa yang menjadi catatan-catatan. Naskah finalnya ya hasil revisi itu,” ujar Awiek, sapaan akrabnya.

“Itu kalau mau dianalogikan sederhana, meskipun tidak selalu itu yang dipakai analogi,” imbuhnya.

Sekretaris fraksi PPP DPR RI ini menambahkan, UU yang telah diputuskan parlemen dalam sidang paripurna pekan lalu itu adalah hasil keputusan panitia kerja (panja) omnibus law UU Cipta Kerja di parlemen. Tidak mengubah substansi hukum yang ada di dalamnya.

“Yang kita putuskan sekali lagi di paripurna itu adalah laporan ketua baleg, terkait dengan keputusan yang dihasilkan di tingkat panja. Termasuk juga dari catatan fraksi, PPP dalam catatannya, bahwa karena masih banyak hal-hal yang secara teknis belum sesuai dengan keputusan panja, maka itu harus diluruskan sesuai dengan keputusan panja,” bebernya.

“Tidak ada yang mengubah substansi dan ada di catatan resmi PPP. Dan itu menjadi catatan bagian yang tak terpisahkan dari pengambilan keputusan di paripurna termasuk juga catatan-catatan dari fraksi lainnya,” tandasnya.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

KPK Cium Skandal Baru Izin Tambang di Maluku Utara, Nama Haji Romo Ikut Terseret

Rabu, 01 April 2026 | 08:16

Wall Street Kembali Sumringah

Rabu, 01 April 2026 | 08:07

WFH ASN Diproyeksikan Hemat Kompensasi BBM Rp 6,2 Triliun

Rabu, 01 April 2026 | 07:53

Emas Melonjak 3 Persen, tapi Cetak Rekor Penurunan Bulanan Terburuk Sejak 2008

Rabu, 01 April 2026 | 07:42

RI Murka di DK PBB, Nilai Serangan TNI di Lebanon Tak Lepas dari Israel

Rabu, 01 April 2026 | 07:35

Pasar Saham Eropa Tutup Maret dengan Koreksi Terburuk dalam Empat Tahun

Rabu, 01 April 2026 | 07:24

Menhan AS Sebut Perang Iran Masuk Fase Penentuan

Rabu, 01 April 2026 | 07:17

Italia Gagal Lolos Piala Dunia Setelah Ditekuk 4-1 oleh Bosnia

Rabu, 01 April 2026 | 06:57

Katastropik Demokrasi Kita

Rabu, 01 April 2026 | 06:48

Soleman Ponto: Intelijen pada Dasarnya Teroris

Rabu, 01 April 2026 | 06:20

Selengkapnya