Berita

Anggota Badan Legislasi, Sturman Panjaitan/Net

Politik

Anggota Baleg Pastikan Tidak Ada Permainan Dan Revisi Dalam UU Cipta Kerja

KAMIS, 15 OKTOBER 2020 | 10:52 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Salah satu pihak yang jadi sorotan masyarakat atas disahkannya omnibus law UU Cipta Kerja adalah Badan Legislasi (Baleg) DPR RI. Sorotan makin tajam karena draf resmi UU tersebut terus mengalami perubahan halaman.

Ada beberapa versi jumlah halaman dari UU Ciptaker yang tersebar di media sosial. Mulai dari 905 halaman, kemudian menjadi 1.035 halaman, dan terakhir berubah menjadi 812 halaman.

Perubahahan jumlah halaman dari UU Ciptaker tersebut memicu sejumlah pertanyaan publik. Bahkan ada yang menuding ada permainan antara parlemen dengan korporasi dan pemerintah.


Menanggapi hal tersebut, anggota Baleg DPR, Sturman Panjaitan menjelaskan, perubahan angka halaman dalam UU Cipta Kerja itu bukan karena adanya revisi konten atau substansi dari undang-undang tersebut.

“Tidak ada yang direvisi kembali dari naskah UU tersebut menjadi 812 halaman. Itu hanya penyesuaikan kertas dari A4 menjadi Legal,” ujar Sturman kepda Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (15/10).

Selain substansi dari UU tersebut yang dianggap akan memberi dampak buruk bagi masyarakat, Baleg juga diduga melakukan permainan jahat dan berpihak pada korporasi dengan mengesahkan UU Cipta Kerja secara terburu-buru.

Anggota DPR fraksi PDI Perjuangan ini pun menegaskan kepada masyarakat bahwa parlemen tidak main-main dalam membahas UU Ciptaker ini dan tidak ada yang disembunyikan dari masyarakat.

“Enggak ada permainan apapun. Berdoa sebelum bekerja dan beri penjelasan yang jelas tanpa ada yang disembunyikan semoga semuanya lancar,” tandasnya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Di Hadapan Eks Menlu, Prabowo Nyatakan Siap Keluar Board of Peace Jika Tak Sesuai Cita-cita RI

Rabu, 04 Februari 2026 | 22:09

Google Doodle Hari Ini Bikin Kepo! 5 Fakta Seru 'Curling', Olahraga Catur Es yang Gak Ada di Indonesia

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:59

Hassan Wirajuda: Kehadiran RI dan Negara Muslim di Board of Peace Penting sebagai Penyeimbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:41

Ini Daftar Lengkap Direksi dan Komisaris Subholding Downstream, Unit Usaha Pertamina di Sektor Hilir

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:38

Kampus Berperan Mempercepat Pemulihan Aceh

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:33

5 Film yang Akan Tayang Selama Bulan Ramadan 2026, Cocok untuk Ngabuburit

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:21

Mendag Budi Ternyata Belum Baca Perintah Prabowo Soal MLM

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:54

Ngobrol Tiga Jam di Istana, Ini yang Dibahas Prabowo dan Sejumlah Eks Menlu

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:52

Daftar Lokasi Terlarang Pemasangan Atribut Parpol di Jakarta

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:34

Barbuk OTT Bea Cukai: Emas 3 Kg dan Uang Miliaran Rupiah

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:22

Selengkapnya