Berita

Wakil Ketua Badan Legislasi Achmad Baidowi/Net

Politik

Wakil Ketua Baleg Sampaikan Proses Perjalanan Penyusunan RUU Cipta Kerja Bersama Buruh

RABU, 14 OKTOBER 2020 | 18:27 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Proses perjalanan panjang diskusi antara serikat pekerja dengan parlemen dalam membahas omnibus law UU Cipta Kerja sudah dilakukan jauh sebelum disahkan di Sidang Paripurna DPR RI.

“Fraksi PPP telah mendapatkan penjelasan dari jajaran pemerintah bahwa dalam rangka penyerapan aspirasi dari kelompok pekerja, maka mulai dari presiden sampai dengan Menaker telah bertemu dengan hampir semua organisasi pekerja,” ujar Wakil Ketua Badan Legislasi Achmad Baidowi dalam keterangan persnya, Rabu (14/10).

Sekretaris Fraksi PPP ini menerangkan, pertemuan bersama serikat buruh dalam pembahasan omnibus law RUU Cipta Kerja tidak hanya dilakukan satu kali saja.


“Yang pertama, presiden sudah dua kali dengan perwakilan pimpinan pekerja atau buruh. Kedua, Menko Perekonomian 3 kali, dan bersama Menko Polhukam 2 kali,” katanya.

“Yang ketiga, Menaker minus Said Iqbal dan Andi Gani, karena walk out,  +/- 14 kali pertemuan pertama, Said Iqbal dan Andi Gani walk out dan tidak mengikuti pertemuan-pertemuan selanjutnya,” imbuhnya.

Anggota Komisi VI DPR RI ini menerangkan, dalam perjalananya Fraksi PPP juga telah melibatkan buruh dan serikat pekerja untuk mendengarkan masukan mereka dalam pembahasan RUU Cipta Kerja.

“Pertama, PPP ikut menerima KSPI pada 20 Januari 2020 di ruang rapat Baleg DPR RI Nusantara I. Kedua, Fraksi PPP DPR menerima audiensi dan daftar masukan dari PPMI (Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia) pada 1 Juli 2020 di Ruang Fraksi PPP DPR,” urainya.

Pihak Fraksi PPP juga telah menerima berkas masukan dari Konfederasi Rakyat Pekerja Indonesia (KRPI) pada 15 September 2020 di ruang Baleg DPR dan menerima masukan dari serikat pekerja lainnya pada 11 Agustus 2020 bersama pimpinan DPR di ruang KK 5.

“Terhadap masukan-masukan tersebut sudah kami pelajari dan diperjuangkan dalam pembahasan RUU Cipta Kerja. Sebagian ada yang diakomodir dan sebagian lain tidak diakomodir,” tandasnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

Komisi III DPR Sambut KUHP dan KUHAP Baru dengan Sukacita

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:12

Bea Keluar Batu Bara Langkah Korektif Agar Negara Tak Terus Tekor

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:08

Prabowo Dua Kali Absen Pembukaan Bursa, Ini Kata Purbaya

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:07

Polri Susun Format Penyidikan Sesuai KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:06

Koalisi Permanen Mustahil Terbentuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:01

Polri-Kejagung Jalankan KUHP dan KUHAP Baru Sejak Pukul 00.01 WIB

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:58

Tutup Akhir Tahun 2025 DPRD Kota Bogor Tetapkan Dua Perda

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:46

Presiden Prabowo Harus Segera Ganti Menteri yang Tak Maksimal

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:42

Bitcoin Bangkit ke Level 88.600 Dolar AS

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Berjualan di Atas Lumpur

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Selengkapnya