Berita

Para buruh di Serang melakukan unjuk rasa menolak pengesahan UU Cipta Kerja/RMOLBanten

Politik

Geruduk Pendopo Kabupaten Serang, Ribuan Buruh Tolak UU Ciptaker Tak Akan Pergi Hingga Ada Jawaban

RABU, 14 OKTOBER 2020 | 15:32 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Ribuan buruh dari Serikat Pekerja Nasional (SPN) Kabupaten Serang melakukan aksi demonstrasi di depan Pendopo Kabupaten Serang, Rabu (14/10).

Dalam aksinya, para buruh melakukan long march dari kawasan industri di Serang Timur menuju pendopo Kabupaten Serang.

Para buruh tetap konsisten menolak omnibus law UU Cipta Kerja. Mereka pun meminta kepala daerah serta pimpinan dewan untuk bersama-sama menolak UU Ciptaker.


"Kami tetap menolak omnibus law, kami akan tetap berada di sini hingga ada penolakan dari kepala daerah," kata orator di mobil komando, dikutip Kantor Berita RMOLBanten, Rabu (14/10).

Hingga saat ini aksi demontrasi masih berlangsung di depan Pendopo kabupaten Serang. Sepanjang perjalanan para buruh terus bernyanyi lagu lagu Iwan fals.

"Wakil rakyat, seharusnya merakyat, jangan tidur saat sidang soal rakyat. Molor bae, bangun nyusahin rakyat," teriakan ribuan buruh menuju Kantor Bupati Serang.

Diketahui, berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, ribuan buruh tersebut berasal dari berbagai perusahaan. Mulai dari PT Nikomas Gemilang, Alfamart, Indomaret, PT Lunchong, dan lain-lain.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Kemendag: Wajib Halal Bukan Pelarangan Impor

Sabtu, 26 September 2026 | 06:30

Baznas dan Komite Bantuan Kepresidenan Palestina Perkuat Kerja Sama Kemanusiaan

Sabtu, 26 September 2026 | 06:12

Instruksi Prabowo soal Kuliah Gratis PTN Harus Diprioritaskan

Sabtu, 26 September 2026 | 06:00

Serba ‘Tidak’ di Sidang Gibran

Sabtu, 26 September 2026 | 05:41

Cuma Tambah Dua Perunggu, Peringkat Indonesia Merosot

Sabtu, 26 September 2026 | 05:17

Jalur Sepeda Jangan cuma Jadi Pajangan

Sabtu, 26 September 2026 | 05:00

Benarkah Pengganti Gibran Sudah Ada?

Sabtu, 26 September 2026 | 04:29

Korlantas Polri Luncurkan Empat Inovasi Digital

Sabtu, 26 September 2026 | 04:18

Jangan Istimewakan Oknum DPRD Diduga Bakar Lahan

Sabtu, 26 September 2026 | 04:00

Kepala BNPB Minta Maaf soal Karhutla: Klarifikasi Istilah 'Normal'

Sabtu, 26 September 2026 | 03:46

Selengkapnya