Berita

Guru besar ilmu hukum dari Universitas Padjadjaran, Profesor Romli Atmasasmita

Politik

Termasuk Birokrasi Yang Koruptif, Ada 5 Kelompok Yang Bakal Dirugikan Oleh Lahirnya UU Cipta Kerja

RABU, 14 OKTOBER 2020 | 13:02 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Setidaknya ada lima pihak yang bakal dirugikan oleh pemerintah dengan lahirnya omnibus law UU Cipta Kerja.

Yakni birokrasi yang koruptif, mafia pengatur proyek strategis, kelompok antipemerintah, mereka yang tergerus kekuasaan di pusat dan daerah, dan kelompok usaha yang tersisih dari sistem pemerintahan saat ini.

Begitu yang dikatakan guru besar ilmu hukum dari Universitas Padjadjaran, Profesor Romli Atmasasmita, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (14/10).


“Kelima pihak di atas, sejatinya berpihak pada kepentingan (vested interest), bukan kepada buruh. Karena, perlindungan kepentingan hak buruh telah dijamin dalam UU Cipta Kerja,” ujar Prof Romli.

Dia menambahkan, omnibus Law UU Cipta Kerja ini bisa memberikan hak yang lebih dari cukup untuk para buruh. Selain kemudahan perizinan berusaha bagi kelompok usaha besar, menengah dan kecil, termasuk koperasi.

“Setiap UU dipastikan ada kepentingan di semua negara. Yang penting, pelaksanaan UU Cipta Kerja memerlukan pengawasan, pencegahan, dan penindakan yang tegas terhadap pelanggaran UU ini,” imbuhnya.

Pengawasan itu, lanjut Prof Romli, bisa dengan adanya pemberdayaan sistem. Juga sarana/prasarana penegakan hukum yang harus ditingkatkan dengan mendahulukan sanksi tindakan-tindakan administratif yang dapat membantu memperkuat sanksi pidana yang telah ditentukan dalam UU Cipta Kerja.

“Untuk memutus mata rantai abusive power. Sehingga, menimbulkan dampak negatif oligarki atau captured economy atau regulatory captured, dalam sistem perekonomian nasional. Maka fungsi dan peranan lembaga-lembaga terkait seperti BKPM, KPPU, dan kementerian terkait harus ditingkatkan agar lebih proaktif. Baik melalui pencegahan maupun penindakan,” tandasnya.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

KPK Cium Skandal Baru Izin Tambang di Maluku Utara, Nama Haji Romo Ikut Terseret

Rabu, 01 April 2026 | 08:16

Wall Street Kembali Sumringah

Rabu, 01 April 2026 | 08:07

WFH ASN Diproyeksikan Hemat Kompensasi BBM Rp 6,2 Triliun

Rabu, 01 April 2026 | 07:53

Emas Melonjak 3 Persen, tapi Cetak Rekor Penurunan Bulanan Terburuk Sejak 2008

Rabu, 01 April 2026 | 07:42

RI Murka di DK PBB, Nilai Serangan TNI di Lebanon Tak Lepas dari Israel

Rabu, 01 April 2026 | 07:35

Pasar Saham Eropa Tutup Maret dengan Koreksi Terburuk dalam Empat Tahun

Rabu, 01 April 2026 | 07:24

Menhan AS Sebut Perang Iran Masuk Fase Penentuan

Rabu, 01 April 2026 | 07:17

Italia Gagal Lolos Piala Dunia Setelah Ditekuk 4-1 oleh Bosnia

Rabu, 01 April 2026 | 06:57

Katastropik Demokrasi Kita

Rabu, 01 April 2026 | 06:48

Soleman Ponto: Intelijen pada Dasarnya Teroris

Rabu, 01 April 2026 | 06:20

Selengkapnya