Berita

Pakar hukum dari Universitas Padjadjaran, Profesor Romli Atmasasmita/Net

Politik

Pakar Hukum: Faktor Krusial Dalam Investasi Di Indonesia Adalah Perizinan

SELASA, 13 OKTOBER 2020 | 13:54 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Keberadaan omnibus law UU Cipta Kerja dinilai akan mampu memberikan dukungan bagi dunia usaha melalui pembukaan investasi seluas-luasnya guna perluasan lapangan kerja. Terutama melalui kemudahan perizinan.

“Satu-satunya faktor krusial dalam bidang investasi di Indonesia adalah perizinan. Sejak pendirian perizinan perusahaan sampai dengan aktivitas berusaha. Telah terbukti dari pengalaman 75 tahun (merdeka), dunia usaha dan masalah tenaga kerja saling berhubungan erat satu sama lain,” kata pakar hukum, Profesor Romli Atmasasmita, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (13/10).

Dengan adanya aturan yang tumpang tindih mengakibatkan tujuan dari pembangunan akan sulit dicapai oleh pemerintah.


“Bottle neck tersebut, diperparah oleh perilaku rent seeker dari oknum birokrat, suap, gratifikasi, dan korupsi,” imbuhnya.

Dengan demikian, Prof Romli menegaskan, cara memandang UU Cipta Kerja ini tidak cukup memadai jika hanya dilihat dari pendekatan monodisiplin. Tapi juga harus dari pendekatan multidisiplin yang berintikan pada ilmu hukum dan ilmu ekonomi.

“Atau, hukum ekonomi yang dilandaskan pada prinsip keseimbangan (equilibrium), maksimisasi (maximixlzation), dan efisiensi (efficiency) untuk mencapai tujuan kepastian dan keadilan,” terangnya.

Merujuk pada pendekatan prinsip-prinsip ekonomi tersebut, lanjut Prof Romli, tujuan dari omnibus law UU Cipta Kerja diharapkan bisa tercapai secara efisien dan efektif.

“Demikian analisis teoritik UU Cipta Kerja dari sudut aliran teori socilogical jurisprudence dan pragmatic legal realism. Saya semakin yakin bahwa bagi Indonesia, kedua aliran hukum tersebut dapat melengkapi kelemahan aliran positivisme hukum dalam menemukan solusi yang tepat dan bermanfaat di tengah-tengah politik persaingan global,” katanya.

“Oliver Wendell Holmes, hakim federal di AS mengatakan: For the rational study of law the blackletter man may be the man of the present.but the man of the future is the man of statistic and master of economics,” demikian Prof Romli Atmasasmita.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Noel Pede Didampingi Munarman

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:17

Arief Hidayat Akui Gagal Jaga Marwah MK di Perkara Nomor 90, Awal Indonesia Tidak Baik-baik Saja

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:13

Ronaldo Masuki Usia 41: Gaji Triliunan dan Saham Klub Jadi Kado Spesial

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:08

Ngecas Handphone di Kasur Diduga Picu Kebakaran Rumah Pensiunan PNS

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:00

Pegawai MBG Jadi PPPK Berpotensi Lukai Rasa Keadilan Guru Honorer

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:51

Pansus DPRD akan Awasi Penyerahan Fasos-Fasum

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:32

Dubes Sudan Ceritakan Hubungan Istimewa dengan Indonesia dan Kudeta 2023 yang Didukung Negara Asing

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:27

Mulyono, Anak Buah Purbaya Ketangkap KPK

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:20

Aktivis Guntur 49 Pandapotan Lubis Meninggal Dunia

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:08

Liciknya Netanyahu

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:06

Selengkapnya