Berita

Pakar hukum dari Universitas Padjadjaran, Profesor Romli Atmasasmita/Net

Politik

Pakar Hukum: Faktor Krusial Dalam Investasi Di Indonesia Adalah Perizinan

SELASA, 13 OKTOBER 2020 | 13:54 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Keberadaan omnibus law UU Cipta Kerja dinilai akan mampu memberikan dukungan bagi dunia usaha melalui pembukaan investasi seluas-luasnya guna perluasan lapangan kerja. Terutama melalui kemudahan perizinan.

“Satu-satunya faktor krusial dalam bidang investasi di Indonesia adalah perizinan. Sejak pendirian perizinan perusahaan sampai dengan aktivitas berusaha. Telah terbukti dari pengalaman 75 tahun (merdeka), dunia usaha dan masalah tenaga kerja saling berhubungan erat satu sama lain,” kata pakar hukum, Profesor Romli Atmasasmita, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (13/10).

Dengan adanya aturan yang tumpang tindih mengakibatkan tujuan dari pembangunan akan sulit dicapai oleh pemerintah.


“Bottle neck tersebut, diperparah oleh perilaku rent seeker dari oknum birokrat, suap, gratifikasi, dan korupsi,” imbuhnya.

Dengan demikian, Prof Romli menegaskan, cara memandang UU Cipta Kerja ini tidak cukup memadai jika hanya dilihat dari pendekatan monodisiplin. Tapi juga harus dari pendekatan multidisiplin yang berintikan pada ilmu hukum dan ilmu ekonomi.

“Atau, hukum ekonomi yang dilandaskan pada prinsip keseimbangan (equilibrium), maksimisasi (maximixlzation), dan efisiensi (efficiency) untuk mencapai tujuan kepastian dan keadilan,” terangnya.

Merujuk pada pendekatan prinsip-prinsip ekonomi tersebut, lanjut Prof Romli, tujuan dari omnibus law UU Cipta Kerja diharapkan bisa tercapai secara efisien dan efektif.

“Demikian analisis teoritik UU Cipta Kerja dari sudut aliran teori socilogical jurisprudence dan pragmatic legal realism. Saya semakin yakin bahwa bagi Indonesia, kedua aliran hukum tersebut dapat melengkapi kelemahan aliran positivisme hukum dalam menemukan solusi yang tepat dan bermanfaat di tengah-tengah politik persaingan global,” katanya.

“Oliver Wendell Holmes, hakim federal di AS mengatakan: For the rational study of law the blackletter man may be the man of the present.but the man of the future is the man of statistic and master of economics,” demikian Prof Romli Atmasasmita.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Dirgahayu Pandeglang ke-152, Gong Salaka!

Rabu, 01 April 2026 | 18:04

Klaim Nadiem Dipatahkan Jaksa: Rekomendasi JPN Tak Dilaksanakan

Rabu, 01 April 2026 | 18:03

Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Macet, Legislator Golkar Koordinasi dengan APH

Rabu, 01 April 2026 | 17:40

Pariwisata Harus Serap Banyak Tenaga Kerja Lokal

Rabu, 01 April 2026 | 17:24

Harta Gibran Tembus Rp 27,9 Miliar di LHKPN 2025

Rabu, 01 April 2026 | 17:03

Purbaya Pede Defisit APBN 2026 di Bawah 3 Persen

Rabu, 01 April 2026 | 17:00

Kenaikan Harga BBM Nonsubsidi Sulit Dihindari

Rabu, 01 April 2026 | 16:51

Menaker Yassierli Imbau Swasta dan BUMN Terapkan WFH Sehari dalam Sepekan

Rabu, 01 April 2026 | 16:51

Selisih Harga BBM Nonsubsidi Ditanggung Pertamina

Rabu, 01 April 2026 | 16:44

Selengkapnya