Berita

Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi/Net

Nusantara

Prasetio Ingin Raperda Penanggulangan Covid-19 Dimantapkan Lagi

SELASA, 13 OKTOBER 2020 | 08:56 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menargetkan Rancangan Perda (Raperda) Penanggulangan Covid-19 dapat rampung pada pekan ini untuk kemudian disahkan melalui rapat paripurna.

Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi mengurai bahwa Raperda Penanggulangan Covid-19 memuat 13 bab dan 38 pasal. 

"Meski begitu, masih ada sejumlah bab yang perlu pemantapan lagi," ujar Prasetio melalui akun Twitter miliknya, Selasa (13/10). 


Pemantapan bertujuan agar payung hukum ini ideal bagi aparatur penegak hukum, juga optimal melindungi masyarakat di tengah pandemi.

Terutama pemantapan dan harmonisasi dengan aturan di atasnya, seperti mengenai hak, kewajiban, dan larangan pada bab III dan ketentuan pidana yang akan diatur dalam bab XI.

"Di sini saya sudah sampaikan agar aturan disusun seadil-adilnya. Terutama pada pemenuhan hak dan kewajiban bagi para petugas di lapangan dan warga penerima bantuan pemerintah," jelas Prasetio 

Begitu pun soal ketentuan pidana. Politisi PDI Perjuangan itu menegaskan agar aturan ini tidak bersinggungan dengan aturan di atasnya, agar tidak terjadi duplikasi sanksi hukum.

"Semoga Perda ini dapat melengkapi aturan yang telah ada sebelumnya, dan dapat menjadi role model untuk provinsi, kabupaten, dan kota lainnya," pungkasnya. 

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

Janggal, Purbaya Dipecat Setelah Mencopot Ratusan Pejabat Kemenkeu

Senin, 14 September 2026 | 21:57

UPDATE

Bandit Keuangan Terorganisir

Minggu, 20 September 2026 | 00:02

Perjuangkan Hak Retaker, Willy Aditya: Republik Berdiri dari Tangan Dokter

Sabtu, 19 September 2026 | 23:58

Kemenkeu Tahan SAL Rp200 Triliun di Bank Hingga Juli 2027

Sabtu, 19 September 2026 | 23:32

KSAD Siapkan Helikopter Mi-35M Buatan Rusia untuk Misi Kemanusiaan di Papua

Sabtu, 19 September 2026 | 23:21

Disorot Publik, Nusron Wahid Ternyata Sudah Mundur dari Pengurus Golkar

Sabtu, 19 September 2026 | 22:47

Sektor Pariwisata RI Stagnan, Indonesia Kalah Cepat dari Vietnam

Sabtu, 19 September 2026 | 22:34

Kopasgat dan Satgas Habema Tangkap Pentolan OPM Abdon Kisamdu

Sabtu, 19 September 2026 | 21:56

PP IPA Dukung Prabowo Gratiskan Biaya Pendidikan SD hingga Universitas Negeri

Sabtu, 19 September 2026 | 21:37

Selebgram Jule Tak Jadi Tersangka Meski Konsumsi Etomidate, Ini Penjelasan Polisi

Sabtu, 19 September 2026 | 21:31

Bongkar Praktik Shadow Economy WNA di Bali, Hotel Lokal Terancam Kalah Saing

Sabtu, 19 September 2026 | 20:31

Selengkapnya