Berita

Sejumlah hadiah berupa perlengkapan bayi diserahkan Walikota Probolinggo untuk dikonsultasikan dengan KPK/RMOLJatim

Nusantara

Antisipasi Gratifikasi, Walikota Probolingo Konsultasikan Hadiah Perlengkapan Bayi Kepada KPK

SENIN, 12 OKTOBER 2020 | 15:31 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Tindakan yang patut dicontoh ditunjukkan Walikota Probolinggo, Hadi Zainal Abidin. Sang walikota menyerahkan hadiah yang didapatnya ke Inspektorat setempat untuk dikonsultasikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.

Padahal, hadiah yang diterimanya itu berupa sejumlah perlengkapan bayi sebagai ucapan selamat dari berbagai pihak atas kelahiran anak keempatnya.

“Sebagai pejabat pemerintahan mengantisipasi ini masuk gratifikasi atau tidak, maka kami menyerahkan ke inspektorat untuk diproses sesuai aturan. Saya mengapresiasi bahwa Inspektorat bekerja dengan baik dan sesuai tupoksinya,” ujar Walikota Hadi, seperti dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Senin (12/10).


Pada saat itu juga langsung dilakukan penandatanganan berita acara pengembalian dari Sekretariat Gratifikasi Inspektorat Kota Probolinggo ke Walikota Probolinggo.

Barang yang dikembalikan itu antara lain gelang emas bayi, konicare 3 paket, gift box cussons, tas bayi, baby chair, baby bed, dan kereta dorong.

Tindakan Walikota Hadi ini sesuai dengan Peraturan Walikota Probolinggo nomor 54 tahun 2016 tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kota Probolinggo.

Di pasal 9 menjelaskan, penerimaan gratifikasi bukan suap dan bukan kedinasan adalah pemberian terkait dengan penyelenggaraan pesta pertunangan, pernikahan, kelahiran, aqiqah, baptis, khitanan, potong gigi atau upacara adat/agama lainnya paling banyak Rp 1 juta per pemberian per orang dalam setiap kegiatan.

“Setelah menerima pemberian, tidak serta merta saya miliki tanpa ada proses begini (konsultasi ke KPK). Mohon maaf jika ada pemberian, tidak langsung saya terima tapi ke Inspektorat dulu,” jelas Hadi.

Habib Hadi, begitu sapaan akrapnya, membenarkan jika pemberian tersebut adalah untuk dirinya pribadi atas kelahiran anaknya. Namun karena ada jabatan yang melekat pada dirinya, maka ia merasa tidak bisa dipisahkan dengan kepentingan yang ada. Bahkan saat kegiatan Idul Fitri pun, seluruh parcel ia serahkan ke Inspektorat.

“Mohon maaf kepada pemberi, bukannya saya tidak menghargai tapi amanah jabatan ini takut disangkutpautkan. Jadi saya serahkan ke Inspektorat untuk dikaji apakah masuk gratifikasi atau tidak. Ini adalah bentuk transparansi keterbukaan. Ayo bersama-sama menjaga aturan sesuai koridor hukum yang ada,” tegas Habib Hadi.

Sementara itu, Inspektur Kota Probolinggo, Tartib Goenawan menjelaskan, bahwa pihaknya telah menerima barang dari walikota, dan langsung berkoordinasi secara internal kemudian klarifikasi ke KPK RI.

“Kami langsung berkoordinasi secara online melalui aplikasi KPK RI. Setelah dikaji oleh KPK, hasilnya semua semua poin diusulkan menjadi milik Bapak Walikota,” terang Tartib usai penandatanganan berita acara.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Investigasi Kecelakaan Jeju Air Mandek, Keluarga Korban Geram ? ?

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:52

Legislator Nasdem Dukung Pengembalian Dana Korupsi untuk Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:43

Ledakan Masjid di Suriah Tuai Kecaman PBB

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:32

Presiden Partai Buruh: Tidak Mungkin Biaya Hidup Jakarta Lebih Rendah dari Karawang

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:13

Dunia Usaha Diharapkan Terapkan Upah Sesuai Produktivitas

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:26

Rehabilitasi Hutan: Strategi Mitigasi Bencana di Sumatera dan Wilayah Lain

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:07

Pergub dan Perda APBD DKI 2026 Disahkan, Ini Alokasinya

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:52

Gebrakan Sony-Honda: Ciptakan Mobil untuk Main PlayStation

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:24

Kebijakan Purbaya Tak Jauh Beda dengan Sri Mulyani, Reshuffle Menkeu Hanya Ganti Figur

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:07

PAN Dorong Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Administratif Sekolah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 13:41

Selengkapnya