Berita

Sejumlah hadiah berupa perlengkapan bayi diserahkan Walikota Probolinggo untuk dikonsultasikan dengan KPK/RMOLJatim

Nusantara

Antisipasi Gratifikasi, Walikota Probolingo Konsultasikan Hadiah Perlengkapan Bayi Kepada KPK

SENIN, 12 OKTOBER 2020 | 15:31 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Tindakan yang patut dicontoh ditunjukkan Walikota Probolinggo, Hadi Zainal Abidin. Sang walikota menyerahkan hadiah yang didapatnya ke Inspektorat setempat untuk dikonsultasikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.

Padahal, hadiah yang diterimanya itu berupa sejumlah perlengkapan bayi sebagai ucapan selamat dari berbagai pihak atas kelahiran anak keempatnya.

“Sebagai pejabat pemerintahan mengantisipasi ini masuk gratifikasi atau tidak, maka kami menyerahkan ke inspektorat untuk diproses sesuai aturan. Saya mengapresiasi bahwa Inspektorat bekerja dengan baik dan sesuai tupoksinya,” ujar Walikota Hadi, seperti dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Senin (12/10).


Pada saat itu juga langsung dilakukan penandatanganan berita acara pengembalian dari Sekretariat Gratifikasi Inspektorat Kota Probolinggo ke Walikota Probolinggo.

Barang yang dikembalikan itu antara lain gelang emas bayi, konicare 3 paket, gift box cussons, tas bayi, baby chair, baby bed, dan kereta dorong.

Tindakan Walikota Hadi ini sesuai dengan Peraturan Walikota Probolinggo nomor 54 tahun 2016 tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kota Probolinggo.

Di pasal 9 menjelaskan, penerimaan gratifikasi bukan suap dan bukan kedinasan adalah pemberian terkait dengan penyelenggaraan pesta pertunangan, pernikahan, kelahiran, aqiqah, baptis, khitanan, potong gigi atau upacara adat/agama lainnya paling banyak Rp 1 juta per pemberian per orang dalam setiap kegiatan.

“Setelah menerima pemberian, tidak serta merta saya miliki tanpa ada proses begini (konsultasi ke KPK). Mohon maaf jika ada pemberian, tidak langsung saya terima tapi ke Inspektorat dulu,” jelas Hadi.

Habib Hadi, begitu sapaan akrapnya, membenarkan jika pemberian tersebut adalah untuk dirinya pribadi atas kelahiran anaknya. Namun karena ada jabatan yang melekat pada dirinya, maka ia merasa tidak bisa dipisahkan dengan kepentingan yang ada. Bahkan saat kegiatan Idul Fitri pun, seluruh parcel ia serahkan ke Inspektorat.

“Mohon maaf kepada pemberi, bukannya saya tidak menghargai tapi amanah jabatan ini takut disangkutpautkan. Jadi saya serahkan ke Inspektorat untuk dikaji apakah masuk gratifikasi atau tidak. Ini adalah bentuk transparansi keterbukaan. Ayo bersama-sama menjaga aturan sesuai koridor hukum yang ada,” tegas Habib Hadi.

Sementara itu, Inspektur Kota Probolinggo, Tartib Goenawan menjelaskan, bahwa pihaknya telah menerima barang dari walikota, dan langsung berkoordinasi secara internal kemudian klarifikasi ke KPK RI.

“Kami langsung berkoordinasi secara online melalui aplikasi KPK RI. Setelah dikaji oleh KPK, hasilnya semua semua poin diusulkan menjadi milik Bapak Walikota,” terang Tartib usai penandatanganan berita acara.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Prabowo Bidik Produksi Sedan Listrik Nasional Mulai 2028

Kamis, 09 April 2026 | 16:15

Program Magang Nasional Tidak Tersentuh Efisiensi

Kamis, 09 April 2026 | 15:56

BGN Siap-siap Dicecar DPR soal Pengadaan Motor Listrik MBG

Kamis, 09 April 2026 | 15:41

Gedung Kementerian PU Mendadak Digeledah Kejati DKI

Kamis, 09 April 2026 | 15:33

Gibran Dukung Hakim Ad Hoc di Persidangan Andrie Yunus

Kamis, 09 April 2026 | 15:21

Purbaya Sebut World Bank Salah Hitung soal Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:19

Prabowo Dorong VKTR Jadi National Champion Industri Otomotif RI

Kamis, 09 April 2026 | 15:08

Jalan Merangkak Demokrasi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:01

Gibran Ajak Deddy Sitorus Sama-sama Berkantor di IKN

Kamis, 09 April 2026 | 14:37

Susun RUU Ketenagakerjaan, Kemnaker Serap Aspirasi 800 Serikat Buruh

Kamis, 09 April 2026 | 14:30

Selengkapnya