Berita

Aakademisi dari Institusi Pertanian Bogor (IPB), Prima Gandhi (kanan)/Net

Politik

Tujuan UU Ciptaker Sudah Bagus, Sekarang Tinggal Sosialisasi

SENIN, 12 OKTOBER 2020 | 12:38 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

RMOL. Keberadaan omnibus law Undang-Undang tentang Cipta Kerja (UU Ciptaker) niat dan tujuannya baik. Misalnya, tentang kemudahan investasi.

"Niatnya mendatangkan investor dan mempermudah birokrasi perizinan berusaha," kata akademisi dari Institusi Pertanian Bogor (IPB), Prima Gandhi, Senin (12/10).

Dari kemudahan berinvestasi, lapangan pekerjaan pun bakal banyak tersedia. Syaratnya investasi yang masuk itu harus ke sektor padat karya.


"Ya, harus padat karya, jangan padat modal. Kan targetnya memberikan lapangan pekerjaan bagi masyarakat," ujar dia.

Namun, sosialisasi dan komunikasi terkait UU Ciptaker ini kurang baik, meski niatnya menyejahterakan rakyat. Ke depan, persoalan inilah yang perlu diperbaiki pemerintah bersama DPR.

"Sosialisasi dan komunikasi tentang isi UU Ciptaker ini kurang baik. Buktinya banyak simpang siur berita tentang draf yang disahkan ternya belum final," ucap Prima Gandhi.

Kemudian, kata dia, komunikasi yang buruk ini yang kemudian berujung pada aksi penolakan buruh dan masyarakat di berbagai penjuru Indonesia. Bahkan, terdapat kerusuhan saat aksi penolakan UU Ciptaker.

"Ketika sudah ditetapkan, pemerintah harus segera mengomunikasikan dan menyosialisasikan skenario-skenario investor dan pembukaan lapangan pekerjaan dan apa targetnya," sebutnya.

"Ke depan pemerintah jangan membuat kebijakan yang membuat gaduh masyarakat, karena kita sekarang masih masa pandemi Covid-19," beber Prima Gandhi menambahkan.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

Setengah Logistik Indonesia Bertumpu di Tanjung Priok

Selasa, 14 April 2026 | 05:58

Dana asing ke NGO Rawan jadi Alat Kepentingan Global

Selasa, 14 April 2026 | 05:46

Mantan Pj Bupati Tapteng Jabat Kajati Sultra

Selasa, 14 April 2026 | 05:23

BGN Luruskan Info Beredar soal Pengadaan Barang Operasional MBG

Selasa, 14 April 2026 | 04:59

Ke Mana Arah KDKMP?

Selasa, 14 April 2026 | 04:30

Anak Asuh Kurniawan DY Sukses Bungkam Timor Leste 4-0

Selasa, 14 April 2026 | 04:15

Komisi XIII DPR: LPSK Resmi jadi Lembaga Negara

Selasa, 14 April 2026 | 03:53

Pentagon Ungkap Isi Pertemuan Menhan RI dan Menteri Perang AS soal Kemitraan

Selasa, 14 April 2026 | 03:35

Ganggu Iklim Usaha, Wacana Penghentian Restitusi Pajak Perlu Ditinjau Kembali

Selasa, 14 April 2026 | 03:15

Mantan Dirdik Jampidsus Kejagung Jabat Kajati Jatim, Ini Profilnya

Selasa, 14 April 2026 | 02:45

Selengkapnya