Berita

Ketua Umum PBNU, KH. Said Aqil Siradj/Net

Politik

Ketum PBNU: Ungkap Dalang Aksi Anarkis, Yang Tidak Terima Silakan Ke MK

SENIN, 12 OKTOBER 2020 | 11:38 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengecam tindakan anarkis demonstran yang melakukan kerusakan sejumlah fasilitas umum saat menyampaikan aspirasinya terkait penolakan omnibus law UU Cipta Kerja.

Ketua Umum PBNU, KH. Said Aqil Siradj menegaskan bahwa menyampaikan aspirasi tidak boleh anarkis, lantaran dilarang oleh agama.

"Kebebasan berpendapat dijamin oleh konstitusi. Namun, harus dilakukan secara beradab, patuh hukum, tidak boleh anarkis. Itupun dilarang oleh agama. Allah berfirman 'laa tufsidu fil ardhi ba'da islahiha', haram hukumnya melakukan kerusakan di muka bumi," ujar Said Aqil lewat keterangannya, Senin (12/10).

Said Aqil juga mendesak aparat keamanan mengusut secara tuntas siapa dalang utama penggerak demonstran dari kalangan mahasiswa dan buruh hingga berujung anarkis.

"Kami berharap kepada aparat keamanan untuk mengungkap siapa dalang atau aktor intelektual di balik kerusuhan tersebut. Jangan hanya yang di lapangan, tapi juga mengungkap secara tuntas," ucapnya.

Dia mendesak masyarakat yang menolak UU Cipta Kerja ini untuk segera melakukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK). PBNU sendiri yang menolak UU ini, sedang mengkaji jalan ke MK.

"Menggunakan sarana hukum, dengan mengajukan gugatan ke MK, judicial review bagi semua pihak yang masih belum menerima UU Cipta kerja. Ada saluran yang konstitusional yaitu menggugat melalui MK," sarannya.

PBNU juga telah memahami bahwa pemerintah dan parlemen masih membutuhkan waktu yang cukup untuk sinkronisasi UU Cipta kerja tersebut.

"Kami memahami apabila pemerintah dan DPR masih membutuhkan waktu yang cukup untuk melakukan sinkronisasi. Mengingat UU Cipta Kerja meliputi 76 UU hampir 1.000 halaman. Kami berpendapat silahkan pemerintah dan DPR melakukan sinkronisasi sehingga UU ini baik diterima oleh masyarakat," demikian Said Aqil Siradj.

Populer

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Dandim Pinrang Raih Juara 2 Lomba Karya Jurnalistik yang Digelar Mabesad

Selasa, 30 April 2024 | 18:43

UPDATE

Jelang Laga Play-off, Shin Tae-yong Fokus Kebugaran Pemain

Rabu, 08 Mei 2024 | 07:54

Preseden Buruk, 3 Calon Anggota DPRD Kota Bandung Berstatus Tersangka

Rabu, 08 Mei 2024 | 07:40

Prof Romli: KPK Gagal Sejak Era Antasari, Diperburuk Kinerja Dewas

Rabu, 08 Mei 2024 | 07:15

Waspada Hujan Disertai Petir di Jakarta pada Malam Hari

Rabu, 08 Mei 2024 | 06:28

Kemenag Minta Umat Tak Terprovokasi Keributan di Tangsel

Rabu, 08 Mei 2024 | 06:23

Barikade 98: Indonesia Lawyers Club Lebih Menghibur daripada Presidential Club

Rabu, 08 Mei 2024 | 06:20

Baznas Ungkap Kiat Sukses Pengumpulan ZIS-DSKL Ramadan 2024

Rabu, 08 Mei 2024 | 06:01

Walkot Jakpus Ingatkan Warga Jaga Kerukunan Jelang Pilgub

Rabu, 08 Mei 2024 | 05:35

Banyak Fasos Fasum di Jakarta Rawan Diserobot

Rabu, 08 Mei 2024 | 05:19

Sopir Taksi Online Dianiaya Pengendara Mobil di Palembang

Rabu, 08 Mei 2024 | 05:15

Selengkapnya