Berita

Para Deklarator KAMI: Ahmad Yani, Rochmat Wahab, dan Adhie M Massardi/Istimewa

Adhie M Massardi

Kronologi Kenapa KAMI Ditarget

SENIN, 12 OKTOBER 2020 | 11:09 WIB | OLEH: ADHIE M. MASSARDI*

KEHADIRAN Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) yang dideklarasikan pada 18 Agustus 2020 membangkitkan kembali harapan rakyat akan adanya perbaikan tata kehidupan bangsa, setelah dirundung apatisme melihat hampir semua parpol dan kelompok kritis tampak terkooptasi oleh kekuasaan.
 
Mungkin hal ini (KAMI) dianggap menjadi duri baru dalam daging kekuasaan, sehingga muncul berbagai gagasan untuk meredam pengaruhnya di masyarakat. Antara lain dengan memobilisasi sejumlah orang untuk mendemo KAMI dengan stigma kehadiran KAMI ditolak masyarakat.
 
Tentu saja cara ini tidak masuk nalar mengingat KAMI belum melakukan gerakan apapun kecuali menyampaikan maklumat yang di dalamnya berisi 8 tuntutan yang pada prinsipnya “mengingatkan semua penyelenggara negara (eksekutif, legislatif, yudikatif) agar menjalankan perintah konstitusi".
 

 
Apalagi deklarasi yang dilakukan di sejumlah provinsi, kabupaten dan kota itu 100% datang dari elemen-elemen masyarakat yang setuju dengan langkah KAMI yang konstitusional, damai dan non-violence (anti kekerasan).
 
Gagal Disusupi Provokator
 
Setelah berbagai cara, termasuk ancaman dari penguasa, gagal mendiskreditkan dan mendelegitimasi KAMI, memang ada kabar gerakan KAMI akan disusupi para provokator untuk melakukan tindakan anarkis, yang nanti kesalahannya 100% akan ditimpakan kepada KAMI.
 
Mereka mengira KAMI akan menurunkan massa besar untuk menggulirkan isu anti-komunis yang memang menjadi hiruk-pikuk setelah Presidium KAMI mengirim surat kepada Presiden Joko Widodo agar menyikapi munculnya isu komunisme gaya baru yang meresahkan masyarakat, terutama umat Islam.
 
Rencana merusak integritas dan kredibilitas KAMI lewat isu anti-komunis gagal karena KAMI adalah gerakan moral untuk meluruskan Kiblat Bangsa (Pancasila & UUD produk 18 Agustus 1945).

Sementara isu komunisme gaya baru hanya bagian kecil yang merupakan “kerikil dalam sepatu” yang bisa mengganggu konsolidasi rakyat Indonesia dalam membangun kebersamaan untuk mengatasi berbagai persoalan bangsa.
 
Sekarang, dengan maraknya berbagai elemen masyarakat menolak UU Omnibus Law yang menurut para ahli hukum di berbagai perguruan tinggi prosesnya cacat hukum, muncul lagi upaya memfitnah KAMI dengan mengaitkan aksi vandalisme yang dilakukan para penyusup.
 
Secara institusi KAMI tidak terlibat langsung dalam berbagai aksi menolak UU Omnibus Law, melainkan mendukung secara moral semua gerakan itu, dan membebaskan para pendukung KAMI untuk bergabung atas nama pribadi atau elemen mereka sendiri. Dengan pesan utama: caranya damai, antikekerasan!
 
Kami yakin segala upaya yang mereka lakukan dengan berbagai cara untuk merusak (membunuh karakter) KAMI akan gagal. Sebab kekuatan yang ingin menyelamatkan Indonesia dari berbagai persoalan, insyaAllah, jauh lebih besar dibandingkan dengan kekuatan yang ingin merusak bangsa ini.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

UPDATE

Rakornas BEM KSI Bawa Misi Besar

Jumat, 21 Agustus 2026 | 20:08

BNPB Catat 8 Provinsi Terjadi Karhutla Selama 2 Hari, Wilayah IKN Jadi Prioritas

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:52

Menkop Dorong Anak Muda Malang Bentuk Koperasi untuk Perkuat Usaha

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:51

Gus Yaqut Seret Pemerintah Arab Saudi demi Bantah Dakwaan KPK

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:48

Kinerja Menhut Atasi Karhutla Dipertanyakan, Hukum Cuma Tajam ke Bawah?

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:34

BRI Group Kelola Ekosistem Emas 153 Ton melalui Ekosistem Ultra Mikro

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:23

Belajar dari Kehancuran Harappa

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:09

Pertarungan Para King Maker dan Super-Konektor Belakang Layar Pilpres 2029

Jumat, 21 Agustus 2026 | 18:29

Petinggi PT Pakuwon Jati Diperiksa KPK

Jumat, 21 Agustus 2026 | 18:28

Semua Elemen Masyarakat Harus Jaga Jakarta Tetap Kondusif

Jumat, 21 Agustus 2026 | 18:05

Selengkapnya