Berita

Ilustrasi/RMOLNetwork

Politik

Perekrutan PTPS Tangsel Gunakan Form Barcode, Bawaslu Banten Beri Apresiasi

SENIN, 12 OKTOBER 2020 | 09:24 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Tahap perekrutan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) tengah digelar oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tangsel di setiap Sekretariat Panwas yang berlokasi di 7 Kecamatan.

Koordinator Divisi SDM dan Organisasi Bawaslu Tangsel, Karina Permata Hati mengatakan, dalam tahapan perekrutan PTPS syarat intinya yakni harus minimal berusia 25 tahun.

"Jadi kalau ada yang belum berusia 25 tahun, itu otomatis ditolak dan memiliki ijazah minimal SMA," terang Karina dalam keterangan tertulisnya, Minggu (11/10).


Masih kata Karina, nantinya setiap PTPS yang terpilih berhak mendapatkan honororium serta mendapatkan uang pengganti makan.

"Selain itu PTPS juga mendapatkan jaminan pada saat melakukan pengawasan pada proses pemungutan suara dilakukan," katanya, dikutip Kantor Berita RMOLBanten.

Sementara itu, anggota Bawaslu Provinsi Banten Abdu Rosyid mengapresiasi upaya Bawaslu Tangsel yang membuat inovasi pendaftaran melalui barcode yang dipasang di baliho dan spanduk. Tujuannya adalah untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses form tersebut.

"Form menggunakan barcode itu cuma satu-satunya di Indonesia, jadi Tangsel diinovasi terhadap inovasi-inovasi semacam itu," ujar Rosyid.

"Jadi sekarang barcodenya disebar di seluruh kantor sekretariatan Bawaslu, lebih mudah diakses masyarakat," lanjutnya.

Dia menambahkan inovasi ini akan menjadi laporan terhadap kinerja Bawaslu RI. Sebagai inovasi dalam proses perekrutan PTPS di Tangsel.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Tak Pelihara Buzzer, Prabowo Layak Terus Didukung

Jumat, 02 Januari 2026 | 04:14

Stasiun Cirebon Dipadati Penumpang Arus Balik Nataru

Jumat, 02 Januari 2026 | 04:00

SBY Pertimbangkan Langkah Hukum, Mega Tak Suka Main Belakang

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:34

Pilkada Lewat DPRD Cermin Ketakutan terhadap Suara Rakyat

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:26

Jika Mau Kejaksaan Sangat Gampang Ciduk Silfester

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:01

Pilkada Lewat DPRD Sudah Pasti Ditolak

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:37

Resolusi 2026 Rismon Sianipar: Makzulkan Gibran Wapres Terburuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:13

Kata Golkar Soal Pertemuan Bahlil, Dasco, Zuhas dan Cak Imin

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:10

Penumpang TransJakarta Minta Pelaku Pelecehan Seksual Ditindak Tegas

Jumat, 02 Januari 2026 | 01:38

Bulgaria Resmi Gunakan Euro, Tinggalkan Lev

Jumat, 02 Januari 2026 | 01:21

Selengkapnya