Berita

Ilustrasi/RMOLNetwork

Politik

Perekrutan PTPS Tangsel Gunakan Form Barcode, Bawaslu Banten Beri Apresiasi

SENIN, 12 OKTOBER 2020 | 09:24 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Tahap perekrutan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) tengah digelar oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tangsel di setiap Sekretariat Panwas yang berlokasi di 7 Kecamatan.

Koordinator Divisi SDM dan Organisasi Bawaslu Tangsel, Karina Permata Hati mengatakan, dalam tahapan perekrutan PTPS syarat intinya yakni harus minimal berusia 25 tahun.

"Jadi kalau ada yang belum berusia 25 tahun, itu otomatis ditolak dan memiliki ijazah minimal SMA," terang Karina dalam keterangan tertulisnya, Minggu (11/10).


Masih kata Karina, nantinya setiap PTPS yang terpilih berhak mendapatkan honororium serta mendapatkan uang pengganti makan.

"Selain itu PTPS juga mendapatkan jaminan pada saat melakukan pengawasan pada proses pemungutan suara dilakukan," katanya, dikutip Kantor Berita RMOLBanten.

Sementara itu, anggota Bawaslu Provinsi Banten Abdu Rosyid mengapresiasi upaya Bawaslu Tangsel yang membuat inovasi pendaftaran melalui barcode yang dipasang di baliho dan spanduk. Tujuannya adalah untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses form tersebut.

"Form menggunakan barcode itu cuma satu-satunya di Indonesia, jadi Tangsel diinovasi terhadap inovasi-inovasi semacam itu," ujar Rosyid.

"Jadi sekarang barcodenya disebar di seluruh kantor sekretariatan Bawaslu, lebih mudah diakses masyarakat," lanjutnya.

Dia menambahkan inovasi ini akan menjadi laporan terhadap kinerja Bawaslu RI. Sebagai inovasi dalam proses perekrutan PTPS di Tangsel.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Prabowo Bidik Produksi Sedan Listrik Nasional Mulai 2028

Kamis, 09 April 2026 | 16:15

Program Magang Nasional Tidak Tersentuh Efisiensi

Kamis, 09 April 2026 | 15:56

BGN Siap-siap Dicecar DPR soal Pengadaan Motor Listrik MBG

Kamis, 09 April 2026 | 15:41

Gedung Kementerian PU Mendadak Digeledah Kejati DKI

Kamis, 09 April 2026 | 15:33

Gibran Dukung Hakim Ad Hoc di Persidangan Andrie Yunus

Kamis, 09 April 2026 | 15:21

Purbaya Sebut World Bank Salah Hitung soal Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:19

Prabowo Dorong VKTR Jadi National Champion Industri Otomotif RI

Kamis, 09 April 2026 | 15:08

Jalan Merangkak Demokrasi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:01

Gibran Ajak Deddy Sitorus Sama-sama Berkantor di IKN

Kamis, 09 April 2026 | 14:37

Susun RUU Ketenagakerjaan, Kemnaker Serap Aspirasi 800 Serikat Buruh

Kamis, 09 April 2026 | 14:30

Selengkapnya