Berita

Dufan/Net

Nusantara

Ancol Kembali Dibuka, Pengunjung Wajib Reservasi Online Dan Taat Protokol Kesehatan

SENIN, 12 OKTOBER 2020 | 07:57 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Taman Impian Jaya Ancol kembali membuka kawasan rekreasi untuk umum seiring dengan pemberlakuan kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masa transisi di DKI Jakarta. 

Adapun unit rekreasi yang dapat dikunjungi wisatawan adalah kawasan taman dan pantai, Dunia Fantasi, Sea World Ancol, Ocean Dream Samudra, Allianz Ecopark, Pasar Seni, Putri Duyung Ancol, dan sejumlah restoran serta mitra yang berada di dalam kawasan Taman Impian Jaya Ancol. 

Sementara itu, untuk wahana air Atlantis Water Adventures akan dibuka kembali secara bertahap.


“Dengan dibukanya kembali kawasan wisata Ancol, manajemen tetap berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang prima serta menghadirkan kawasan rekreasi yang bersih, sehat, namun juga menyenangkan," ucap Direktur Utama PT Taman Impian Jaya Ancol, Teuku Sahir Syahali, melalui keterangan tertulisnya, Senin (12/10). 

Pembukaan kawasan rekreasi untuk publik ini tak lepas dari penerapan protokol kesehatan dengan slogan SSBB, yaitu 'Senang Selamat Bareng-Bareng' yang sudah dilaksanakan sejak re-opening Ancol pada Juni lalu. 

SSBB sendiri berupa penerapan protokol kesehatan 3M, yaitu menggunakan masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan air mengalir dan sabun. 

Selain itu, pengunjung juga tetap diwajibkan melakukan reservasi secara daring (online) melalui www.ancol.com dan juga akan dilakukan pengecekan suhu tubuh sebelum memasuki kawasan Ancol.

"Maka kebijakan tetap mengikuti seperti yang sebelumnya, namun yang berbeda kali ini menerima kunjungan untuk masyarakat luas termasuk yang ber-KTP Non DKI," jelas Sahir Syahali. 

Dengan dibukanya kembali Ancol untuk publik, diharapkan agar seluruh pengunjung dapat menaati protokol kesehatan yang ditetapkan, dan mempersiapkan diri dengan membawa peralatan pribadi seperti alat ibadah, juga dianjurkan untuk membawa hand sanitizer pribadi bila diperlukan.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

Janggal, Purbaya Dipecat Setelah Mencopot Ratusan Pejabat Kemenkeu

Senin, 14 September 2026 | 21:57

UPDATE

Bandit Keuangan Terorganisir

Minggu, 20 September 2026 | 00:02

Perjuangkan Hak Retaker, Willy Aditya: Republik Berdiri dari Tangan Dokter

Sabtu, 19 September 2026 | 23:58

Kemenkeu Tahan SAL Rp200 Triliun di Bank Hingga Juli 2027

Sabtu, 19 September 2026 | 23:32

KSAD Siapkan Helikopter Mi-35M Buatan Rusia untuk Misi Kemanusiaan di Papua

Sabtu, 19 September 2026 | 23:21

Disorot Publik, Nusron Wahid Ternyata Sudah Mundur dari Pengurus Golkar

Sabtu, 19 September 2026 | 22:47

Sektor Pariwisata RI Stagnan, Indonesia Kalah Cepat dari Vietnam

Sabtu, 19 September 2026 | 22:34

Kopasgat dan Satgas Habema Tangkap Pentolan OPM Abdon Kisamdu

Sabtu, 19 September 2026 | 21:56

PP IPA Dukung Prabowo Gratiskan Biaya Pendidikan SD hingga Universitas Negeri

Sabtu, 19 September 2026 | 21:37

Selebgram Jule Tak Jadi Tersangka Meski Konsumsi Etomidate, Ini Penjelasan Polisi

Sabtu, 19 September 2026 | 21:31

Bongkar Praktik Shadow Economy WNA di Bali, Hotel Lokal Terancam Kalah Saing

Sabtu, 19 September 2026 | 20:31

Selengkapnya