Berita

Dufan/Net

Nusantara

Ancol Kembali Dibuka, Pengunjung Wajib Reservasi Online Dan Taat Protokol Kesehatan

SENIN, 12 OKTOBER 2020 | 07:57 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Taman Impian Jaya Ancol kembali membuka kawasan rekreasi untuk umum seiring dengan pemberlakuan kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masa transisi di DKI Jakarta. 

Adapun unit rekreasi yang dapat dikunjungi wisatawan adalah kawasan taman dan pantai, Dunia Fantasi, Sea World Ancol, Ocean Dream Samudra, Allianz Ecopark, Pasar Seni, Putri Duyung Ancol, dan sejumlah restoran serta mitra yang berada di dalam kawasan Taman Impian Jaya Ancol. 

Sementara itu, untuk wahana air Atlantis Water Adventures akan dibuka kembali secara bertahap.


“Dengan dibukanya kembali kawasan wisata Ancol, manajemen tetap berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang prima serta menghadirkan kawasan rekreasi yang bersih, sehat, namun juga menyenangkan," ucap Direktur Utama PT Taman Impian Jaya Ancol, Teuku Sahir Syahali, melalui keterangan tertulisnya, Senin (12/10). 

Pembukaan kawasan rekreasi untuk publik ini tak lepas dari penerapan protokol kesehatan dengan slogan SSBB, yaitu 'Senang Selamat Bareng-Bareng' yang sudah dilaksanakan sejak re-opening Ancol pada Juni lalu. 

SSBB sendiri berupa penerapan protokol kesehatan 3M, yaitu menggunakan masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan air mengalir dan sabun. 

Selain itu, pengunjung juga tetap diwajibkan melakukan reservasi secara daring (online) melalui www.ancol.com dan juga akan dilakukan pengecekan suhu tubuh sebelum memasuki kawasan Ancol.

"Maka kebijakan tetap mengikuti seperti yang sebelumnya, namun yang berbeda kali ini menerima kunjungan untuk masyarakat luas termasuk yang ber-KTP Non DKI," jelas Sahir Syahali. 

Dengan dibukanya kembali Ancol untuk publik, diharapkan agar seluruh pengunjung dapat menaati protokol kesehatan yang ditetapkan, dan mempersiapkan diri dengan membawa peralatan pribadi seperti alat ibadah, juga dianjurkan untuk membawa hand sanitizer pribadi bila diperlukan.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Korban Jiwa Gempa NTT Bertambah jadi 53 Orang, 135 Warga Luka-Luka

Minggu, 16 Agustus 2026 | 20:27

Rusak Berat Diguncang Gempa, Hotel Jayakarta Suites Komodo Flores Tutup Sementara

Minggu, 16 Agustus 2026 | 19:43

SBY Minta Maaf

Minggu, 16 Agustus 2026 | 19:15

Tembus Jalur Laut, Bantuan Gempa M 7,7 Disalurkan ke Pulau Palue Sikka

Minggu, 16 Agustus 2026 | 18:47

Polri Terbangkan 10 Anjing K9 untuk Cari Korban Gempa NTT

Minggu, 16 Agustus 2026 | 18:12

3,4 Ton Logistik untuk NTT

Minggu, 16 Agustus 2026 | 17:50

Reza Aulia Diberhentikan, Kursi Direktur Niaga Garuda Kosong

Minggu, 16 Agustus 2026 | 17:40

Kemendikdasmen Jangan Lamban Merespons Gempa NTT

Minggu, 16 Agustus 2026 | 17:04

Retorika Janji Kemerdekaan

Minggu, 16 Agustus 2026 | 16:35

Jalur Alternatif Darat Penghubung Ende-Nagekeo Masih Terputus

Minggu, 16 Agustus 2026 | 15:33

Selengkapnya