Berita

Aparat kepolisian saat menghalau demonstran yang anarki/Net

Politik

Jalan Tengah Bagi Pemerintah Dan Penolak UU Cipta Kerja

MINGGU, 11 OKTOBER 2020 | 12:36 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Omnibus Law UU Cipta Kerja dibentuk dengan niat untuk memberantas budaya KKN dan birokrat korup. Sementara masyarakat yang menolak diduga tidak memahami subtansi dari UU dan terhasut oleh oknum tertentu.

Begitu saran Gurubesar Universitas Padjajaran (Unpad) Bandung Profesor Romli Atmasasmita saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (11/10).

“Bahwa rumor, provokasi, dan insinuasi serta hasutan dalam menyikapi UU Cipta Kerja dan berpikir apriori bukan bagian dari berpikir kritis dan bukan domain kaum intelektual,” katanya.


Namun demikian, sebagai jalan tengah atas kecaman yang datang dan niat baik pemerintah, Profesor Romli menyarankan agar dibentuk sebuah lembaga pengawas khusus.

Lembaga ini nantinya akan mengawasi implementasi UU Ciptaker dan aturan di bawahnya. Isi lembaha itu adalah gabungan inspektorat di bawah koordinasi dan supervisi KPK.

“Tujuannya untuk memastikan pelaksaan UU Cipta Kerja dan PP berjalan efisien dan efektif,” tandasnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

Komisi III DPR Sambut KUHP dan KUHAP Baru dengan Sukacita

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:12

Bea Keluar Batu Bara Langkah Korektif Agar Negara Tak Terus Tekor

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:08

Prabowo Dua Kali Absen Pembukaan Bursa, Ini Kata Purbaya

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:07

Polri Susun Format Penyidikan Sesuai KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:06

Koalisi Permanen Mustahil Terbentuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:01

Polri-Kejagung Jalankan KUHP dan KUHAP Baru Sejak Pukul 00.01 WIB

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:58

Tutup Akhir Tahun 2025 DPRD Kota Bogor Tetapkan Dua Perda

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:46

Presiden Prabowo Harus Segera Ganti Menteri yang Tak Maksimal

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:42

Bitcoin Bangkit ke Level 88.600 Dolar AS

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Berjualan di Atas Lumpur

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Selengkapnya