Berita

Rocky Gerung menilai UU Ciptaker sudah salah secara prosedural/Repro

Politik

Rocky Gerung: Logika Pembentukan UU Ciptaker Sudah Enggak Benar

KAMIS, 08 OKTOBER 2020 | 17:43 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Banyaknya elemen masyarakat yang menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja (Ciptaker) diyakini bukan tanpa sebab. Pasalnya, proses pembentukan UU Ciptaker itu sendiri sarat akan kekeliruan.

Menurut pengamat politik dari Universitas Indonesia, Rocky Gerung, ada logika yang absurd dalam pembentukan UU Ciptaker yang dinilai sangat merugikan buruh.

"Buruh selaku pihak yang sangat berkepentingan justru tidak dilibatkan dalam proses pembentukan UU Ciptaker," ujar Rocky Gerung saat menjadi narasumber dalam webinar bertajuk "UU Cipta Kerja Nestapa Bagi Para Pekerja" Kamis (8/10).


Karenanya, kata Filsuf dari UI tersebut, UU Ciptaker sudah tidak benar secara prosedural dalam mekanisme pembentukan UU. Sebab, tidak melibatkan stakeholder terkait.

"Jadi, sudah enggak bener logika pembentukan UU-nya saja," sesal dia.

Belum lagi, lanjut Rocky, draf resmi UU Ciptaker yang telah disahkan di Rapat Paripurna DPR pada Senin kemarin (5/10) itu hingga saat ini belum final.

"Jadi yang kemarin disahkan itu UU apa?" tandasnya.

Selain Rocky Gerung, turut hadir dalam diskusi daring tersebut antara lain Ketua Dewan Pertimbangan MUI Prof Din Syamsuddin, Wakil Presiden KSPI Iswan Abdullah, Presiden ASPEK Indonesia Mirah Sumirat, dan anggota DPR Fraksi PKS.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Logam Mulia Kembali Berkilau Ditopang Penurunan Dolar AS

Kamis, 03 September 2026 | 08:15

Wall Street Bangkit dari Tekanan Berkat Aksi Borong Saham

Kamis, 03 September 2026 | 07:57

BeZakat 2026 Kembali Dibuka, Sasar Lulusan SMA dari Keluarga Kurang Mampu

Kamis, 03 September 2026 | 07:44

BBHI Mau Dibeli Lagi, Allo Bank Siapkan Dana Rp300 Miliar

Kamis, 03 September 2026 | 07:26

Bursa Eropa Tertekan, STOXX 600 Terseret Lonjakan Harga Minyak

Kamis, 03 September 2026 | 07:11

UUD 1945 Asli dan Penyelamatan Peradaban

Kamis, 03 September 2026 | 06:50

Pengelolaan Gas Andaman Didorong di Daratan Aceh, PR Hilirisasi Menanti

Kamis, 03 September 2026 | 06:22

TNI Gercep Evakuasi Warga Antisipasi Meningkatnya Aktivitas Gunung Sinabung

Kamis, 03 September 2026 | 05:59

Polemik BYAN Harus Dibaca sebagai Uji Kesiapan Regulator

Kamis, 03 September 2026 | 05:29

Produktivitas Bawang Merah Melejit Lewat Inovasi Startup Binaan IPB

Kamis, 03 September 2026 | 04:50

Selengkapnya