Berita

Rocky Gerung menilai UU Ciptaker sudah salah secara prosedural/Repro

Politik

Rocky Gerung: Logika Pembentukan UU Ciptaker Sudah Enggak Benar

KAMIS, 08 OKTOBER 2020 | 17:43 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Banyaknya elemen masyarakat yang menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja (Ciptaker) diyakini bukan tanpa sebab. Pasalnya, proses pembentukan UU Ciptaker itu sendiri sarat akan kekeliruan.

Menurut pengamat politik dari Universitas Indonesia, Rocky Gerung, ada logika yang absurd dalam pembentukan UU Ciptaker yang dinilai sangat merugikan buruh.

"Buruh selaku pihak yang sangat berkepentingan justru tidak dilibatkan dalam proses pembentukan UU Ciptaker," ujar Rocky Gerung saat menjadi narasumber dalam webinar bertajuk "UU Cipta Kerja Nestapa Bagi Para Pekerja" Kamis (8/10).


Karenanya, kata Filsuf dari UI tersebut, UU Ciptaker sudah tidak benar secara prosedural dalam mekanisme pembentukan UU. Sebab, tidak melibatkan stakeholder terkait.

"Jadi, sudah enggak bener logika pembentukan UU-nya saja," sesal dia.

Belum lagi, lanjut Rocky, draf resmi UU Ciptaker yang telah disahkan di Rapat Paripurna DPR pada Senin kemarin (5/10) itu hingga saat ini belum final.

"Jadi yang kemarin disahkan itu UU apa?" tandasnya.

Selain Rocky Gerung, turut hadir dalam diskusi daring tersebut antara lain Ketua Dewan Pertimbangan MUI Prof Din Syamsuddin, Wakil Presiden KSPI Iswan Abdullah, Presiden ASPEK Indonesia Mirah Sumirat, dan anggota DPR Fraksi PKS.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya