Berita

Ketua Partai Keadilan Rakyat (PKR) Malaysia, Anwar Ibrahim/Net

Dunia

Nyalakan Klaim Punya Dukungan Mayoritas Parlemen, Anwar Ibrahim Akan Bertemu Yang Dipertuan Agong

KAMIS, 08 OKTOBER 2020 | 16:45 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Pemimpin oposisi Malaysia, Anwar Ibrahim kembali menyuarakan rencananya untuk menjatuhkan pemerintahan Perdana Menteri Muhyiddin Yassin.

Melalui sebuah pernyataan yang dirilis pada Kamis (8/10), Ketua Partai Keadilan Rakyat (PKR) itu mengatakan akan bertemu dengan Yang Dipetuan Agong Sultan Abdullah pada pekan depan.

Pertemuan itu dikatakan akan membahas klaim Anwar yang pada bulan lalu menyatakan telah memiliki suara mayoritas di parlemen untuk membentuk pemerintahan baru.


"Saya ingin mengucapkan terima kasih kepada Yang Mulai karena telah mengizinkan saya bertemu pada Selasa, 13 Oktober 2020. Insya Allah," kata Anwar, seperti dikutip CNA.

Bulan lalu, tepatnya 23 September, Anwar mengatakan telah memiliki suara mayoritas di parlemen dan pemerintahan Muhyiddin telah jatuh. Klaim Anwar tersebut memicu drama politik baru di Negeri Jiran yang sebelumnya telah diwarnai dengan mundurnya Mahathir Mohamad sebagai perdana menteri yang digantikan oleh Muhyiddin.

Ketika itu, Anwar enggan membeberkan daftar pendukungnya. Alih-alih, ia mengatakan akan menyebutkan pihak-pihak yang mendukungnya jika telah bertemu dengan sang raja.

Namun ketika itu, Yang Dipetuang Agong tengah dirawat di National Health Institute, sehingga rencana tidak terselenggara.

"Kita membutuhkan pemerintahan yang kuat dan stabil untuk menjalankan negara ini dan menyelamatkan negara," tekan Anwar ketika otu.

Untuk membentuk pemerintahan baru, Anwar harus mendapatkan hampir dua pertiga dukungan dari 222 anggota parlemen.

Sejauh ini, baik pihak istana maupun kantor perdana menteri belum memberikan tanggapan.

Seorang Yang Dipertuang Agong di Malaysia merupakan peran seremonial. Namun ia dapat menunjuk perdana menteri yang menurutnya kemungkinan memiliki mayoritas di parlemen. Ia juga dapat membubarkan parlemen dan menggelar pemilihan atas saran perdana menteri.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sultan Usul Hanya Gubernur Dipilih DPRD

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:08

Menlu Serukan ASEAN Kembali ke Tujuan Awal Pembentukan

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:03

Eks Bupati Dendi Ramadhona dan Barbuk Korupsi SPAM Diserahkan ke Jaksa

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:00

Hakim Ad Hoc: Pengadil Juga Butuh Keadilan

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:59

Mens Rea Pandji: Kebebasan Bicara Bukan Berarti Kebal Hukum

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:50

Pemblokiran Grok Harus Diikuti Pengawasan Ketat Aplikasi AI

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:37

Alasan Pandji Pragiwaksono Tak Bisa Dijerat Pidana

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:31

Korupsi Aluminium Inalum, Giliran Dirut PT PASU Masuk Penjara

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Raja Juli Tunggu Restu Prabowo Beberkan Hasil Penyelidikan ke Publik

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Hakim Ad Hoc Ternyata Sudah 13 Tahun Tak Ada Gaji Pokok

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:23

Selengkapnya