Berita

Anggota fraksi Partai Golkar DPR RI, TB Ace Hasan Syadzily/Net

Politik

Politikus Golkar: UU Ciptaker Untuk Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Yang Berkualitas

KAMIS, 08 OKTOBER 2020 | 10:26 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja oleh DPR RI memantik emosi kaum buruh. Pasalnya, Undang-undang tersebut dinilai tidak berpihak kepada kepentingan rakyat. Cenderung melindungi korporasi.

Menanggapi reaksi tersebut, anggota fraksi Partai Golkar DPR, TB Ace Hasan Syadzily, justru meminta seluruh elemen masyarakat membaca isi UU Ciptaker secara utuh.

“Pertama tentu kita berharap bahwa masyarakat, semua pihak, para kalangan akademisi, organisasi keagamaan, organisasi buruh bisa membaca sejarah dari UU Cipta Kerja yang telah disahkan oleh DPR pada hari Senin yang lalu,” ucap Ace kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (8/10).


Karena, menurut Wasekjen Partai Golkar ini, jika para buruh membaca secara teliti dan seksama, Omnibus Law UU Cipta Kerja (Ciptaker) ini sesungguhnya memiliki maksud dan tujuan mulia.

“Yaitu untuk bagaimana kita di tengah pandemi Covid-19 ini dapat segera memulihkan ekonomi. Dengan menyelesaikan berbagai masalah yang terkait dengan masalah terutama soal ekonomi ini,” jelasnya.

Menurut Ace, selama ini banyak para pelaku dunia usaha terkendala dalam menanamkan investasi di Indonesia lantaran terkendala sejumlah aturan yang berbelit-belit dan tumpang tindih.

“Salah satu yang saat ini dirasakan oleh dunia usaha, adalah soal masih banyaknya regulasi yang menghambat bagi tumbuhnya dunia usaha yang sehat,” tambah Ace.

Dengan adanya regulasi yang tumpang tindih itu, lahirlah ide pemerintah untuk membuat suatu aturan yang dapat memudahkan untuk melakukan investasi yang disebut Omnibus Law UU Cipta Kerja.

“Nah, untuk itulah maka tujuan dari UU Cipta Kerja ini adalah kita ingin memastikan agar berbagai regulasi yang dinilai tumpang tindih, tidak sinkron, koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah, itu bisa diselesaikan dengan UU ini,” ucapnya.

Ace berharap dengan adanya UU ini mampu meningkatkan laju ekonomi di Indonesia yang porak poranda dihantam Pandemi Covid-19.

“Kita harapkan bahwa ke depan, melalui UU Omnibus Law ini sebagaimana tujuannya itu dapat mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkualitas. Dengan terciptanya lapangan kerja yang melibatkan sektor-sektor swasta, dan sektor swasta itu mau berinvestasi di Indonesia,” demikian Hasan Syadzily.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Dirgahayu Pandeglang ke-152, Gong Salaka!

Rabu, 01 April 2026 | 18:04

Klaim Nadiem Dipatahkan Jaksa: Rekomendasi JPN Tak Dilaksanakan

Rabu, 01 April 2026 | 18:03

Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Macet, Legislator Golkar Koordinasi dengan APH

Rabu, 01 April 2026 | 17:40

Pariwisata Harus Serap Banyak Tenaga Kerja Lokal

Rabu, 01 April 2026 | 17:24

Harta Gibran Tembus Rp 27,9 Miliar di LHKPN 2025

Rabu, 01 April 2026 | 17:03

Purbaya Pede Defisit APBN 2026 di Bawah 3 Persen

Rabu, 01 April 2026 | 17:00

Kenaikan Harga BBM Nonsubsidi Sulit Dihindari

Rabu, 01 April 2026 | 16:51

Menaker Yassierli Imbau Swasta dan BUMN Terapkan WFH Sehari dalam Sepekan

Rabu, 01 April 2026 | 16:51

Selisih Harga BBM Nonsubsidi Ditanggung Pertamina

Rabu, 01 April 2026 | 16:44

Selengkapnya