Berita

Anggota fraksi Partai Golkar DPR RI, TB Ace Hasan Syadzily/Net

Politik

Politikus Golkar: UU Ciptaker Untuk Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Yang Berkualitas

KAMIS, 08 OKTOBER 2020 | 10:26 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja oleh DPR RI memantik emosi kaum buruh. Pasalnya, Undang-undang tersebut dinilai tidak berpihak kepada kepentingan rakyat. Cenderung melindungi korporasi.

Menanggapi reaksi tersebut, anggota fraksi Partai Golkar DPR, TB Ace Hasan Syadzily, justru meminta seluruh elemen masyarakat membaca isi UU Ciptaker secara utuh.

“Pertama tentu kita berharap bahwa masyarakat, semua pihak, para kalangan akademisi, organisasi keagamaan, organisasi buruh bisa membaca sejarah dari UU Cipta Kerja yang telah disahkan oleh DPR pada hari Senin yang lalu,” ucap Ace kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (8/10).


Karena, menurut Wasekjen Partai Golkar ini, jika para buruh membaca secara teliti dan seksama, Omnibus Law UU Cipta Kerja (Ciptaker) ini sesungguhnya memiliki maksud dan tujuan mulia.

“Yaitu untuk bagaimana kita di tengah pandemi Covid-19 ini dapat segera memulihkan ekonomi. Dengan menyelesaikan berbagai masalah yang terkait dengan masalah terutama soal ekonomi ini,” jelasnya.

Menurut Ace, selama ini banyak para pelaku dunia usaha terkendala dalam menanamkan investasi di Indonesia lantaran terkendala sejumlah aturan yang berbelit-belit dan tumpang tindih.

“Salah satu yang saat ini dirasakan oleh dunia usaha, adalah soal masih banyaknya regulasi yang menghambat bagi tumbuhnya dunia usaha yang sehat,” tambah Ace.

Dengan adanya regulasi yang tumpang tindih itu, lahirlah ide pemerintah untuk membuat suatu aturan yang dapat memudahkan untuk melakukan investasi yang disebut Omnibus Law UU Cipta Kerja.

“Nah, untuk itulah maka tujuan dari UU Cipta Kerja ini adalah kita ingin memastikan agar berbagai regulasi yang dinilai tumpang tindih, tidak sinkron, koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah, itu bisa diselesaikan dengan UU ini,” ucapnya.

Ace berharap dengan adanya UU ini mampu meningkatkan laju ekonomi di Indonesia yang porak poranda dihantam Pandemi Covid-19.

“Kita harapkan bahwa ke depan, melalui UU Omnibus Law ini sebagaimana tujuannya itu dapat mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkualitas. Dengan terciptanya lapangan kerja yang melibatkan sektor-sektor swasta, dan sektor swasta itu mau berinvestasi di Indonesia,” demikian Hasan Syadzily.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Noel Pede Didampingi Munarman

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:17

Arief Hidayat Akui Gagal Jaga Marwah MK di Perkara Nomor 90, Awal Indonesia Tidak Baik-baik Saja

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:13

Ronaldo Masuki Usia 41: Gaji Triliunan dan Saham Klub Jadi Kado Spesial

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:08

Ngecas Handphone di Kasur Diduga Picu Kebakaran Rumah Pensiunan PNS

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:00

Pegawai MBG Jadi PPPK Berpotensi Lukai Rasa Keadilan Guru Honorer

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:51

Pansus DPRD akan Awasi Penyerahan Fasos-Fasum

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:32

Dubes Sudan Ceritakan Hubungan Istimewa dengan Indonesia dan Kudeta 2023 yang Didukung Negara Asing

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:27

Mulyono, Anak Buah Purbaya Ketangkap KPK

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:20

Aktivis Guntur 49 Pandapotan Lubis Meninggal Dunia

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:08

Liciknya Netanyahu

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:06

Selengkapnya