Berita

(kiri-kanan) Menkumham Yasonna Laoly, Menkeu Sri Mulyani, dan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto/Repro

Politik

Sri Mulyani: Omnibus Ciptaker Mendorong Dana Pemilik Modal Lebih Produktif

RABU, 07 OKTOBER 2020 | 21:08 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Ada penyesuaian tarif yang termaktub dalam Pasal 26 UU Cipta Kerja atas bunga dan penyertaan modal dalam bentuk aset atau in bank yang tidak terutang pajak pertambahan nilai.

Hal ini dilakukan semata-mata untuk mendorong pemilik modal usaha lebih produktif lagi.

Begitu yang dikatakan Menteri Keuangan, Sri Mulyani dalam jumpa media mengenai omnibus law UU Cipta Kerja secara virtual bersama beberapa menteri terkait, Rabu (7/10).


“Di dalam omnibus Ciptaker ini juga di dalam rangka untuk mendorong agar dana dari para pemilik modal lebih produktif. Dividen yang berasal dari luar negeri oleh pemilik-pemilik Indonesia apabila dia ditanamkan dalam bentuk investasi di Indonesia, dia tidak dipajaki,” kata Sri Mulyani.

Tujuannya, apabila para pemodal mendapatkan deviden tidak berbentuk cash yang kemudian masuk atau tetap berada di luar negeri dan tidak masuk ke Indonesia.

“Kita meng-encourage untuk bisa masuk ke Indonesia devidennya itu dan ditanamkan dalam kegiatan investasi, baru dia bebas pajak. Apabila dia tidak, maka dia terkena aturan perpajakan penghasilan,” katanya.

“Ini memang tujuannya untuk memberikan support, dukungan meng-encourage dari pemilik dana agar dananya itu menjadi produktif dalam bentuk investasi,” imbuhnya.

Dengan diberlakukannya aturan tersebut, Sri Mulyani berharap akan terjadi suatu ekosistem bersama dalam kemudahan berusaha di Indonesia.

“Dananya asal untuk investasi juga diberikan insentif kalau menanamkan modal, dia bebas pajak. Apabila di nganggur, kena pajak. Itu tujuannya adalah supaya kita bisa mendorong dan dana bisa menjadi lebih produktif,” tandasnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Program Belanja Dikebut, Pemerintah Kejar Transaksi Rp110 Triliun

Sabtu, 27 Desember 2025 | 08:07

OJK Ingatkan Risiko Tinggi di Asuransi Kredit

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:48

Australia Dukung Serangan Udara AS terhadap ISIS di Nigeria

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:32

Libur Natal Pangkas Hari Perdagangan, Nilai Transaksi BEI Turun Tajam

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:17

Israel Pecat Tentara Cadangan yang Tabrak Warga Palestina saat Shalat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:03

Barzakh itu Indah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:38

Wagub Babel Hellyana seperti Sendirian

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:21

Banjir Cirebon Cermin Politik Infrastruktur Nasional Rapuh

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:13

Jokowi sedang Balas Dendam terhadap Roy Suryo Cs

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:06

Komdigi Ajak Warga Perkuat Literasi Data Pribadi

Sabtu, 27 Desember 2025 | 05:47

Selengkapnya