Berita

(kiri-kanan) Menkumham Yasonna Laoly, Menkeu Sri Mulyani, dan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto/Repro

Politik

Sri Mulyani: Omnibus Ciptaker Mendorong Dana Pemilik Modal Lebih Produktif

RABU, 07 OKTOBER 2020 | 21:08 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Ada penyesuaian tarif yang termaktub dalam Pasal 26 UU Cipta Kerja atas bunga dan penyertaan modal dalam bentuk aset atau in bank yang tidak terutang pajak pertambahan nilai.

Hal ini dilakukan semata-mata untuk mendorong pemilik modal usaha lebih produktif lagi.

Begitu yang dikatakan Menteri Keuangan, Sri Mulyani dalam jumpa media mengenai omnibus law UU Cipta Kerja secara virtual bersama beberapa menteri terkait, Rabu (7/10).


“Di dalam omnibus Ciptaker ini juga di dalam rangka untuk mendorong agar dana dari para pemilik modal lebih produktif. Dividen yang berasal dari luar negeri oleh pemilik-pemilik Indonesia apabila dia ditanamkan dalam bentuk investasi di Indonesia, dia tidak dipajaki,” kata Sri Mulyani.

Tujuannya, apabila para pemodal mendapatkan deviden tidak berbentuk cash yang kemudian masuk atau tetap berada di luar negeri dan tidak masuk ke Indonesia.

“Kita meng-encourage untuk bisa masuk ke Indonesia devidennya itu dan ditanamkan dalam kegiatan investasi, baru dia bebas pajak. Apabila dia tidak, maka dia terkena aturan perpajakan penghasilan,” katanya.

“Ini memang tujuannya untuk memberikan support, dukungan meng-encourage dari pemilik dana agar dananya itu menjadi produktif dalam bentuk investasi,” imbuhnya.

Dengan diberlakukannya aturan tersebut, Sri Mulyani berharap akan terjadi suatu ekosistem bersama dalam kemudahan berusaha di Indonesia.

“Dananya asal untuk investasi juga diberikan insentif kalau menanamkan modal, dia bebas pajak. Apabila di nganggur, kena pajak. Itu tujuannya adalah supaya kita bisa mendorong dan dana bisa menjadi lebih produktif,” tandasnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya