Berita

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan/Net

Politik

Menko Luhut: Tidak Ada Poin Dalam Omnibus Law Yang Merugikan Rakyat

RABU, 07 OKTOBER 2020 | 16:49 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Kesan buru-buru dalam pembahasan hingga pengesahan UU Cipta Kerja dibantah oleh pemerintah.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan, pembahasan omnibus law sudah dilakukan sejak lama.

“Saya pikir kita harus jernih mikir ini, saya tidak setuju (UU Cipta Kerja diam-dianggap terburu-buru). Tidak betul itu, itu diberi tahu kok kapan mau dikerjain, kapan mau diputusin,” kata Luhut di acara ILC, Rabu (7/10).


Luhut menjelaskan, omnibus law lahir dari sejak dirinya masih menduduki jabatan Menkopolhukam empat tahun lalu.

“Jadi ini sudah lama sekali, sudah lebih dari empat tahun. Kalau dikatakan (terburu-buru), saya tidak setuju. Saya kira enggak fair kalau menuduh bahwa pemerintah tidak terbuka. Presiden juga sudah bertemu pimpinan buruh,” jelasnya.

Tak hanya itu, ia juga tak sependapat dengan anggapan bahwa keberadaan undang-undang sapu jagad tersebut akan merugikan rakyat, terutama kaum buruh.

“Tidak ada dalam omnibus law yang merugikan rakyat. Soal masalah lingkungan, Bu Siti (Menteri LHK) ahli lingkungan, dan betul dia sangat concern terhadap hal lingkungan. Jadi kita (pemerintah) tidak akan pernah merusak kepercayaan rakyat kepada kami," ucapnya.

Pihaknya kembali menegaskan presiden berkali-kali telah menekankan adanya omnibus law tidak akan merugikan buruh atau rakyat kecil. Namun semata-mata untuk menjadikan peraturan di Indonesia lebih berkualitas.

“Kita buat yang berlaku umum, universal sehingga jangan jadikan negara kita seperti negara alien, dengan peraturan-peraturan yang aneh-aneh, yang tidak terintegrasi antara satu peraturan dengan peraturan lain, antara satu UU dengan UU lain. Itulah sebabnya lahir omnibus law ini,” tandasnya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Noel Pede Didampingi Munarman

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:17

Arief Hidayat Akui Gagal Jaga Marwah MK di Perkara Nomor 90, Awal Indonesia Tidak Baik-baik Saja

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:13

Ronaldo Masuki Usia 41: Gaji Triliunan dan Saham Klub Jadi Kado Spesial

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:08

Ngecas Handphone di Kasur Diduga Picu Kebakaran Rumah Pensiunan PNS

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:00

Pegawai MBG Jadi PPPK Berpotensi Lukai Rasa Keadilan Guru Honorer

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:51

Pansus DPRD akan Awasi Penyerahan Fasos-Fasum

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:32

Dubes Sudan Ceritakan Hubungan Istimewa dengan Indonesia dan Kudeta 2023 yang Didukung Negara Asing

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:27

Mulyono, Anak Buah Purbaya Ketangkap KPK

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:20

Aktivis Guntur 49 Pandapotan Lubis Meninggal Dunia

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:08

Liciknya Netanyahu

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:06

Selengkapnya