Berita

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan/Net

Politik

Menko Luhut: Tidak Ada Poin Dalam Omnibus Law Yang Merugikan Rakyat

RABU, 07 OKTOBER 2020 | 16:49 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Kesan buru-buru dalam pembahasan hingga pengesahan UU Cipta Kerja dibantah oleh pemerintah.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan, pembahasan omnibus law sudah dilakukan sejak lama.

“Saya pikir kita harus jernih mikir ini, saya tidak setuju (UU Cipta Kerja diam-dianggap terburu-buru). Tidak betul itu, itu diberi tahu kok kapan mau dikerjain, kapan mau diputusin,” kata Luhut di acara ILC, Rabu (7/10).


Luhut menjelaskan, omnibus law lahir dari sejak dirinya masih menduduki jabatan Menkopolhukam empat tahun lalu.

“Jadi ini sudah lama sekali, sudah lebih dari empat tahun. Kalau dikatakan (terburu-buru), saya tidak setuju. Saya kira enggak fair kalau menuduh bahwa pemerintah tidak terbuka. Presiden juga sudah bertemu pimpinan buruh,” jelasnya.

Tak hanya itu, ia juga tak sependapat dengan anggapan bahwa keberadaan undang-undang sapu jagad tersebut akan merugikan rakyat, terutama kaum buruh.

“Tidak ada dalam omnibus law yang merugikan rakyat. Soal masalah lingkungan, Bu Siti (Menteri LHK) ahli lingkungan, dan betul dia sangat concern terhadap hal lingkungan. Jadi kita (pemerintah) tidak akan pernah merusak kepercayaan rakyat kepada kami," ucapnya.

Pihaknya kembali menegaskan presiden berkali-kali telah menekankan adanya omnibus law tidak akan merugikan buruh atau rakyat kecil. Namun semata-mata untuk menjadikan peraturan di Indonesia lebih berkualitas.

“Kita buat yang berlaku umum, universal sehingga jangan jadikan negara kita seperti negara alien, dengan peraturan-peraturan yang aneh-aneh, yang tidak terintegrasi antara satu peraturan dengan peraturan lain, antara satu UU dengan UU lain. Itulah sebabnya lahir omnibus law ini,” tandasnya.

Populer

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya