Berita

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) DKI Jakarta, Arifin/Net

Nusantara

516 Kafe Ditutup Satpol PP Selama PSBB DKI

RABU, 07 OKTOBER 2020 | 13:56 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Sebanyak 516 rumah makan dan kafe di ibukota ditutup sementara oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta lantaran melanggar protokol kesehatan Covid-19.

Jumlah tersebut merupakan hasil operasi Satpol PP selama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pengetatan periode 14 September hingga 5 Oktober 2020.

"Jumlah yang ditutup sekarang 516. Itu rumah makan sama kafe," ungkap Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) DKI Jakarta, Arifin di Balaikota DKI Jakarta, Rabu (7/10).


Anak buah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan itu menjelaskan, hingga kini, total sudah ada 733 rumah makan dan kafe yang ditindak karena melanggar protokol kesehatan Covid-19.

"Yang ditutup 516 (kafe dan rumah makan), (sanksi) denda 55. Teguran tertulis ada 162. Jumlahnya 733," jelas Arifin.

Pemprov DKI Jakarta telah memperpanjang pengetatan PSBB di Jakarta sampai tanggal 11 Oktober 2020.

Perpanjangan masa PSBB itu tertuang dalam Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 959/2020. PSBB kembali diperpanjang karena angka kasus positif Covid-19 berpotensi meningkat kembali jika PSBB dilonggarkan.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

27 Ton Bantuan Korban Gempa NTT Diberangkatkan dari Lanud Halim

Senin, 17 Agustus 2026 | 05:57

Merdeka dan Menderita

Senin, 17 Agustus 2026 | 05:23

Legislator PDIP Dorong Penguatan SKK Migas Lewat Revisi UU 22/2001

Senin, 17 Agustus 2026 | 04:59

TelkomGroup Tancap Gas Perbaiki Layanan Pascagempa NTT

Senin, 17 Agustus 2026 | 04:32

Malam Renungan Suci

Senin, 17 Agustus 2026 | 04:17

DOB Bekasi Utara Sangat Penting, Ini Alasannya

Senin, 17 Agustus 2026 | 03:45

Jebolan Akmil 2003 Ini Siap Komandani Upacara HUT ke-81 RI di Istana

Senin, 17 Agustus 2026 | 03:23

Koperasi dan Cacat Epistemologis Pemahaman

Senin, 17 Agustus 2026 | 02:47

Kampung Binaan Pertamina Lubricants Dorong Ekonomi Sirkuler di Jakut

Senin, 17 Agustus 2026 | 02:20

Buku ‘Transformasi Tata Kelola Perikanan Indonesia’ Jawab Masalah Ekonomi Biru hingga PIT

Senin, 17 Agustus 2026 | 01:55

Selengkapnya